Walikota Sukabumi Himbau Jamaah Masjid, Terapkan Protokol Kesehatan

Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi

PEMKOT SUKABUMI – Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi ikut berkomentar terkait masih banyaknya masyarakat yang menggelar salat tarawih berjamaah di masjid di tengah pendemi Covid-19.

Padahal Walikota Sukabumi telah mengeluarkan surat edaran tentang himbauan salat tarawih berjemaah dirumah masing-masing.

Bacaan Lainnya

Selain itu, Fahmi menilai masyarakat diperbolehkan salat taraweh dimasjid dengan catatan, para jamaah yang melaksanakan salat di masjid tersebut benar-benar dalam kondisi yang sehat.

“Ya, kami sudah keluarkan surat edaran tentang aktivitas di bulan Ramadan,tapi yang memang masih ada yang salah tarawih di masjid.

Boleh saja, asal para jemaah harus dalam kondisi sehat,” terang Fahmi saat ditemui di balai Kota Sukabumi di Jalan R Syamsudin SH, Rabu (29/4).

Untuk memastikan para jemaah tersebut sehat, lanjut Fahmi, pihak masjid harus menerapkan protokol kesehatan maksimal. Diantaranya, dengan menyediakan alat pengecekan suhu tubuh dan harus menjaga jarak dalam pelaksanaan salat.

“Tentunya, pihak masjid harus menerapak SOP kesehatan maksimal, mulai dari pengecekan suhu tubuh para jamaah yang akan melaksanakan salat,” tutupnya.

Sebelumnya, MUI Kota Sukabumi telah menerima laporan masih adanya masyarakat yang melaksanakan salat tarawih berjamaah di masjid. Padahal, MUI Kota Sukabumi telah mengeluarkan dua kali edaran kepada setiap masjid.

“Kami terus sosialisasikan kepada masyarakat, khsususnya kepada setiap masjid agar setiap masjd yang masih tetap melaksanakan salat tarawih berjamah dapat mematuhi anjuran-anjuran.

Tapi, salat taraweh berjamaah di rumah dengan keluarga masing-masing nitu lebih baik,” pungkasnya. (upi/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *