Jakarta Kini Mulai Sepi, Warga Sudah Takut COVID-19

Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, terpantau sepi

JAKARTA – Polda Metro Jaya terus mengawasi masyarakat yang melakukan kerumunan di tempat-tempat umum di DKI Jakarta untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.

Dari hasil patroli, masyarakat sudah mulai menyadari bahaya virus asal Kota Wuhan itu.

Bacaan Lainnya

Sehingga dengan sendirinya, tempat-tempat nongkrong atau berkerumun di Jakarta sepi.

Demikian disampaikam Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (25/3/2020).

“Masyarakat kini juga semakin mengerti akan bahaya Covid-19. Sehingga kumpul-kumpul mulai berkurang dibanding hari-hari sebelumnya,” kata Yusri.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggelar patroli dalam rangka pencegahan COVID-19.

Patroli digelar pada Senin (23/3) malam dengan melibatkan 100 personel gabungan Polda Metro Jaya yakni dari Brimob, Sabhara, Lantas, Obvit, Intelkam, Krimum, Krimsus, dan Direktorat Narkoba.

Patroli yang dipimpin Pengambil Apel Pamenwas, Kompol Totok Budi dampingi Wadir Sabhara AKBP Nanang Haryono menghimbau masyarakat yang berkerumun segera membubarkan diri.

Dalam patroli itu juga tim mengedepankan himbauan secara simpatik untuk membubarkan wargs yang berkerumunan.

Kita himbau saja kembali ke rumah masing- masing serta manjaga kesehatan dan keselamatan untuk di jauhkan dari virus Covid- 19,” ungkap Nanang Haryono.

Kepala Polri Jenderal (Pol) Idham Azis mengeluarkan Maklumat: Mak/2/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Korona (Covid-19).

Surat maklumat tersebut sudah diteken Kapolri tertanggal 19 Maret 2020 sekaligus menjadi rujukan bagi Kepolisian Daerah dalam mengambil tindakan penanganan virus corona.

Dalam maklumat tersebut, Kapolri melarang semua kegiatan yang berpotensi bisa mengumpulkan orang banyak atau massa.

Baik itu yang berada di tempat umum atau di lingkungan masing-masing.

Apakah itu berbentuk pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan, seperti seminar, lokakarya, sarasehan, dan kegiatan lainnya.

“Untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, Polri senantiasa mengacu asas keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi (salus populi suprema lex esto),” tulis Idham Azis dalam surat maklumat. (fir/pojoksatu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *