Kursi Kepala BPKD Kota Sukabumi Sepi Peminat

Kepala Bidang Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi, Taufik Hidayah.

SUKABUMI – Jabatan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Sukabumi rupanya paling sedikit dilihat oleh para pendaftar lelang Jabatan Pimpin Tinggi (JPT) Pratama. Dari batas empat calon pendaftar, hanya dua ASN yang mendaftar pada JPT lowong tersebut.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Sukabumi melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengumumkan lelang JPT Pertama, dengan posisi, Inspektur, Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah, Kepala BKPSDM, Kepala BPKD dan Kepala Diskoperindag UMKM.

Bacaan Lainnya

Kepada Radar Sukabumi, Kepala Bidang Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi, Taufik Hidayah menerangkan, daei lain JPT Pratama yang dilelangkan, hanya jabatan kepala BPKD yang kurang pendaftarnya sehingga terpaksa pendaftaran kembali diperpanjang.

“Semua JPT Pertama lowong sudah terisi, bahkan lebih dari batas minimal empat pendaftar. Kecuali, jabatan Kepala BPKD saha yang hanya baru di isi oleh dua pendaftar, artinya minimal kurang dua pendaftar,” jelasnya kepada Radar Sukabumi, kemarin (23/4).

Berdasarkan kebutuhan dan persyaratan, lanjut Taufik, pelaksanaan pengumuman sebagaimana tercantum dalam Pertarungan Menpan RB no 15 tahun 2019, yang mengatur tentang masa pengumuman selama tujuh hari kalender apabila pelajar belum memenuhi lebih dari tiga orang.

“Masa pendaftaran dan pengumuman akan diperpanjang selama tujuh hari kalender, hanya untuk JPT Pratama Kepala BPKD Kota Sukabumi,” sebutnya.

Adapun JPT Pratama lainnya, telah melebihi batas minimal. Yang terbanyak pendaftar yakni, JPT Pratama Kepala BKPSDM dengan delapan pendaftar. Sedangkan sisanya, Asisten Pemerintahan enam pendaftar, Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan UMKM dan Perindustrian lima orang dan inspektur tujuh orang pendaftar.

“Perpanjangan masa pengumuman dilakukan dari 24 sampai 30 Maret dan perpanjangan pendaftaran dan penerimaan berkas 24 sampai 31 Maret, sedangkan tahapan selanjutnya, seleksi kompetensi manajerial dan seleksi kompetensi bidang,” pungkasnya. (upi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *