Lowongan Relawan Penanggulangan Covid-19 Dibuka, Baca Syaratnya!

RADARSUKABUMI.com – Erick Thohir melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membuak lowongan untuk relawan penanggulangan Covid-19.

Erick mengatakan Covid-19 merupakan persoalan bangsa yang harus diatasi bersama. Untuk itu, dia mengajak masyarakat aktif terlibat dalam membantu pemerintah menangani penyebaran wabah itu.

“Saya mengajak putra-putri terbaik bangsa bersatu padu menjadi volunter kemanusiaan menuju Indonesia sehat,” ujar Erick dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat.

Erick menyampaikan seluruh elemen bangsa harus bersatu melawan Covid-19. Menurut Erick, dengan gotong-royong, Indonesia mampu mengatasi agar aktivitas masyarakat kembali normal. Erick juga meminta dukungan dari seluruh elemen masyarakat dalam langkah mulia yang tengah dilakukan pemerintah dalam menangani wabah itu.

“Kami mengimbau kepada masyarakat dapat mendukung dan mengkomunikasikan langkah mulia ini demi bangsa dan negara yang kita cintai. Mari bersatu melawan virus corona. Kobarkan semangat untuk Indonesia maju dan kuat,” katanya.

Program kerja sama Kementerian dan Forum Human Capital Indonesia (FHCI) ini membuka ruang bagi masyarakat berpartisipasi dalam membantu penanganan melawan COVID-19.

Masyarakat yang ingin bergabung dalam volunter penanggulangan COVID-19 bisa mendaftarkan diri ke http://tiny.cc/Volunteer_COVID19. Pendaftaran volunter dibuka mulai Kamis (19/3) dan ditutup pada Jumat (20/3) pukul 24.00 WIB.

Kementerian BUMN dan FHCI akan mengumumkan hasil seleksi volunter dan tes corona bagi volunter terpilih pada Sabtu (21/3). Para relawan terpilih akan mendapat pengarahan dan pelatihan pada Minggu (22/3) dan mulai bekerja pada Senin (23/3).

Adapun kriteria relawan meliputi masyarakat yang berdomisili di Jabodetabek, berusia maksimal 40 tahun yang diutamakan belum berkeluarga, dinyatakan sehat dengan surat keterangan rumah sakit atau dokter, tidak merokok dan sejenisnya, siap untuk berkomitmen dan bertanggung jawab disertai surat izin dari keluarga (wali atau pasangan).

Kementerian BUMN menetapkan sejumlah protokol volunter penanggulangan COVID-19 dengan pemberian pelatihan dan pembekalan keselamatan kerja dari Indonesia Healthcare Corporation (IHC), perlengkapan alat pelindung diri (APD), serta jaminan biaya kesehatan selama menjadi relawan. Bagi relawan yang telah terdaftar nantinya akan dihubungi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan. (antara/jpnn/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *