Kondisi ODP dan PDP Covid-19 di Sukabumi Berangsur Membaik

Virus Corona Sukabumi
Virus Corona Sukabumi

SUKABUMI – Kondisi kesehatan Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Sukabumi, kini sudah berangsur membaik, Rabu (18/3).

Berdasarkan data yang tercatat dari Pusat Informasi dan Koordinasi virus corona Kabupaten Sukabumi, terhitung pada Rabu (18/3) sekira pukul 12.32 WIB, jumlah PDP Covid-19 di Kabupaten Sukabumi, berjumlah sembilan orang terdiri dari enam laki-laki dan tiga orang perempuan.

Bacaan Lainnya

Sementara, ODP 27 orang terdiri dari 15 orang berjenis kelamin laki-laki dan 12 orang perempuan. Jumlah tersebut, bila dibandingkan dengan beberapa hari sebelumnya, sangat rendah. Yakni, pada Senin (16/3) terdapat 10 orang PDP. Sedangkan, jumlah ODP terdapat 28 orang.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Harun Alrasyid mengatakan, kondisi dari keseluruhan PDP itu, kini sudah menunjukan keadaan umum yang membaik.

Ini terjadi salah satunya berkat dari kesigapan petugas dalam upaya pencegahan dan penanggulangan covid 19.

“Sebelumnya, PDP ini berjumlah 10 orang. Namun yang satu kemarin sudah pulang ke rumahnya dan masuk pada level pemantauan,” jelas Harun usai melakukan konfrensi pers mengenai update data virus corona di Gedung Negara Pendopo Sukabumi, Jalan Raya Ahmad Yani, Kecamatan Waroyong, Kota Sukabumi, Rabu (18/3).

Dari seluruh PDP tersebut, saat ini mereka masih dalam pengawasan di sejumlah rumah sakit yang tersebar di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi.

Yakni, enam orang pasien di rawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekarwangi Cibadak, dua orang di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi dan sisanya berada di Rumah Sakit Bhakti Medicare Cicurug.

“Dari sembilan pasein PDP ini, satu diantaranya balita yang berusia lima tahun,” ujarnya.

Saat ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi belum mengetahui secara pasti terakait penyebab terindikasiya balita tersebut hingga masuk kategori PDP virus corona. Terlebih lagi, WHO dan Presiden RI telah memutuskan virus corona merupakan pandemi.

Dengan status itu, seluruh negara di dunia harus mengantisipasi penyebaran corona.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *