Warga Sukaharja: Demi Allah Nyawa Saya Korbankan

BOGOR, RADARSUKABUMI.com – Masyarakat Desa Sukaharja, Kecamatan Sukamakmur, mengancam menggelar aksi besar-besaran atas penambangan galian C batu yang belum dihentikan di kawasan Gunung Batu. Aksi akan digelar jika Pemerintah Kabupaten Bogor tidak segera mengambil langkah tegas menutup galian tersebut.

“Jika surat somasi pemberitahuan penutupan tambang yang dilayangkan masyarakat tidak diindahkan pemerintah. Kami akan action memohon kepada Pemerintah kepada orang tua kita untuk menutup paksa penambangan tersebut,” kata tokoh masyarakat Desa Sukaharja, Raden Giri usai pertemuan bersama masyarakat membahas tambang liar di jalan utama menuju Gunung Batu, kemarin.

Bacaan Lainnya

Untuk menjaga kelestarian Gunung Batu, lanjut Giri, dirinya mengaku pasang badan untuk rela berkorban sampai tambang tersebut ditutup.

“Demi Allah nyawa saya semua saya korbankan karena ini sudah merusak alam. Jangankan dengan masyarakat. Malam kemarin saya bawa samurai mengentikan tambang ini sendirian, saya tidak takut,” cetusnya.

Aksi besar-besaran ini, kata Giri bentuk ancaman serius bagi pemerintah yang tidak mendengar tuntutan masyarakat. Selain mengelar aksi besar, masyarakat juga akan mengambil langkah sendiri.

“Kita adakan long mach dari Gunung Batu sampai ke Pemda Bogor atau sampai ke Bandung, sampai Istana Merdeka. Kami juga melakukan aksi di lokasi, menutup jalan dengan cara batu atau portal jaga siang dan malam. Kita akan minta tutup paksa itu,” teriaknya.

Giri menyebut, seluruh warga negara harus tunduk dan patuh terhadap hukum dan aturan perundang-undangan, di antarannya Undang-Undang Minerba. Setelah menghimpun banyaknya aduan dan pendapat masyarakat memutuskan untukmelayangkan surat somasi, kepada pejabat pemerintah pemangku kebijakan untuk menghentikan oknum pengusaha. Pengusaha melakukan penambangan liar karena tidak mengantongi izin UKL dan UPL sebagai mana Undang-Undang Minerba.

“Dengan merusak keindahan Gunung Batu yang kemungkinan besar berdampak pada bencana alam, kami cemas akan terjadi bencana seperti kemarin batu sebesar rumah longsor,” katanya.

Tidak hanya di Sukaharja, penambangan batu di Kecamatan Sukamakmur juga dilakukan di Desa Sukamulya. Menurut Giri, lokasi tersebut juga tidak memiliki izin. Padahal izin adalah faktor utama yang penting, karena di sana dikaji dampak masyarakat, prosedur pembenahan dan dampak usai selesainya eksploitasi.

Artinya, kata Giri, ketika ketika pengusaha tidak mengantongi izin ini, pengusaha dan negara sangat mendzolimi masyarakat. Penambangan batu sendiri mengeruk pondasi dasar pada bagian gunung. Jika terus menerus diambil pertambangan merusak ekosistem alam.

“Ini akan berdampak bencana yang tidak terbayang. Lokasi di tengah lingkungan masyarakat tidak ada yang setuju. Pengalian membuat jalan licin, tidak sedikit para pengendara sepeda motor berjatuhan, yang di gunung longsor. Jadi kami berharap pemerintah bertindak tegas, baik itu pihak kepolisian, kades hingga bupati. Kami berharap sebagai masyarakat menginginkan ketegasan dalam penindakan penambangan yang tidak jelas,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *