Pansel Lelang Parkir Dibentuk

Salah seorang juru parkir disalah satu titik di Kota Sukabumi saat mengatur kendaraan.

CIKOLE- Pemerintah Kota Sukabumi segera membentuk pantia seleksi pelelangan parkir, pembentukan pansel itu menyusul setelah selesainya pembuatan draf Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan perjanjian kerja sama. Ditargetkan, peulelangan parkir di Kota Sukabumi bakal dilaksanakan pada Juni tahun ini.

Hal itu, disebutkan Kepala UTD Parkir Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, Rudi Hartono. Menurutnya, draf KAK dan draf perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kota Sukabumi dengan pihak ketiga pengelola parkir telah usai dibuat. Sehingga, tahapan selanjutnya yakni pembentukan panitia seleksi pelelangan.

Bacaan Lainnya

“Ya, saat ini kami sedang melakukan pembentukan Pansel pelalangan, yang terdiri dari berbagai SKPD, Bappeda, UPBJ dan sekarang ini masih melakuakan negoisasi untuk personel Pansel,” jelasnya kepada Radar Sukabumi, kemarin (6/1).

Ditargetkan, pelelangan parkir di Kota Sukabumi bakal berlangsung pada triwulan ketiga tahun ini atau sekitar bulan Juni mendatang. Skema lelang, dilakukan untuk mencari perusahaan atau rekanan pemerintah yang terbaik yang nantinya mengelola perparkiran di Kota Sukabumi.

“Hasil kajian, pengelolaan parkir oleh pihak ketiga lebih bisa menguntungkan dan tertib. Saat ini, setelah berakhirnya pengelolaan parkir pada 2018 lalu, sementara parkir di kelola oleh Dinas Perhubungan,” sebutnya.

Adapun jumlah titik parkir di Kota Sukabumi mencapi 40 titik, mulai di ruas Jalan Sudirman, A Yani, Gudang, Suryakenacana, Dewi Sartika, IR H Djuanda, RE Martadinata, Perintis Kemerdekaan, Mayawati, Yulius Usman, Arif Rahman Hakim, Lettu Bakri, Pasundan, Kelenteng, Pejagalan, Pelabuhan II, Tipar Gede, Otista, Tembus PJKA, Stasiun Timur, Perniagaan, Kapten Harun Kabir, Ciwangi, Pasar Ciwangi, Pasar Wetan, Pasar Degung, Brawijaya, Salabintana, Cikole Dalam, Rumah Sakit Belakang, Pabuaran, Zaenal Zakse, Tekwat, Stasiun Barat, Moch Obing, Kartini, Sriwijaya dan Jalan Masjid. “Saat ini yang kami kelola, ada sekitar 40 titik parkir yang terdapat di bahu jalan,” rincinya.

Setiap titik parkir yang telah ditentukan itu, dilengkapi juru parkir yang khusus di bina oleh Dinas Perhubungan Kota Sukabumi. Selain itu, untuk memastikan fungsi jalan tetap berjalan dengan baik, petugas terus melakukan pemantauan.

“Tentunya, walaupun sebagian bahu jalan digunakan parkir, fungsi jalan tetap dijaga agar tidak terlalu menggangu arus lalu lintas, petugas pun secara rutin melakukan pemantauan,” pungkasnya. (upi/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *