Raperda Cagar Budaya Dipersiapkan

Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi saat memberikan sambutan dalam acara FGD Cagar Budaya 2019. Foto: ist

CIKOLE – Pemerintah Kota Sukabumi tengah berupaya menjaga dan melindungi warisan budaya atau cagar budaya. Caranya dengan membuat peraturan daerah (Perda) tentang Cagar Budaya.

Komitmen ini terangkum dalam acara perumusan kebijakan sejarah purbakala, FGD Cagar Budaya 2019 yang digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi di Hotel Balcony, belum lama ini.

Bacaan Lainnya

”Menyadari benar, bahwa warisan budaya atau cagar budaya perlu dibina, dilindungi dan dilestarikan,” ujar Walikota Sukabumi Achmad Fahmi.

Dijelaskannya ketiga hal itu menjadi kewajiban untuk dilaksanakan baik pemerintah dan warga. Namun dibutuhkan payung hukum dalam hal pembinaan, pelestarian dan perlidungannya. Sebab tidak bisa dipungkiri alih fungsi cagar budaya karena pertama kondisi alam seperti bencana gempa dan kedua percepatan alasan pembangunan.

Di mana yang awalnya warisan budaya berubah. Ke depan tidak ingin terjadi lagi ada alih fungsi tersebut. ”Mari kedepan fokus dalam rangka mengantisipasi berkurangnya warisan budaya,” imbuh dia. Salah satunya dengan dorongan lahirnya perda cagar budaya.

Di mana dalam konteks FGD ini menunjukkan komitmen pemda terkait perda cagar budaya yang harus segera miliki di awal 2020. Di sisi lain, Fahmi mengatakan, dalam kegiatan kopdar Gubernur Jabar mengatakan sejumlah hak terkait potensi wisata. ” Di antaranya wisata kesehatan di RSUD R Syamsudin yang merupakan rumah sakit rujukan. Selain itu wisata heritage yang jadi andalan,” jelasnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi Dudi Fathul Jawad mengatakan, perda cagar budaya diharapkan tuntas pada 2020 dan masuk prolgeda. Pembahasanya akan melibatkan akademisi, praktisi sejarah, dan lain sebagainya. ” Saya berharap Raperda 2020 bisa masuk,” pungkasnya. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *