Pilkades Memanas, Segel Kantor Desa Sukamanah Dibuka

SUDAH DIBUKA: Kantor Desa Sukamanah kembali beroperasi. Segel kantor sudah dibuka Muspika Jonggol, Selasa (5/11) sore.

RADARSUKABUMI.com – Pasca pemilihan pilkades yang berdampak pada penyegelan kantor Desa Sukamanah, pihak kepolisian dan muspika bergegas untuk menenangkan suasana di masyarakat.

Kapolsek Jonggol, Kompol I Nyoman Suparta, menjelaskan, jika kantor Desa Sukamanah harus dibuka karena itu merupakan fasilitas pemerintah. “Kami (kepolisian, red) dan Muspika Jonggol, Selasa (5/11) sore langsung membuka kembali kantor desa pasca adanya penyegelan yang dilakukan sebagian warga,” katanya.

Bacaan Lainnya

Menurut dia, pilkades itu salah satu bentuk demokrasi. Apabila ada pihak yang tidak puas dalam hasil pilkades tersebut dirinya mempersilahkan untuk gunakan jalur hukum sesuai dengan prosedur. “Kantor desa bukan kantor pribadi tapi fasilitas umum tidak bisa jika harus menjadi sasaran dari ketidakpuasan atas hasil pilkades,” ujar Nyoman.

Ia mengimbau masyarakat dan para calon jika tidak puas dalam hasil pilkades bisa digugat di pengadilan sesuai dengan prosedur yang ada. Saat ini, lanjut dia, persoalan atas gugatan tersebut sedang ditangani pihak kecamatan yang nantinya akan disampaikan ke Kabupaten Bogor.

“Apapun hasilnya nanti saya berharap masyarakat dan semua pihak untuk legawa dan tidak melakukan hal-hal yang berdampak dan merugikan orang lain,” pungkasnya. (mtr/zis/els/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *