Tawuran Malam, Janjian di Medsos, Empat Pelaku Pembunuh Diancam 15 Tahun Bui

SUKABUMI — Empat pelaku yang diduga menghabisi nyawa El Franza (17) pelajar kelas 10 SMK Pertanian Cibadak, akhirnya diringkus jajaran Satreskrim Polres Sukabumi, Senin (4/11).

Keempat pelaku tersebut yakni, RK (16), IB (17), AR (16) dan NA (16) yang merupakan pelajar dari SMK Tehnika Cisaat, Kabupaten Sukabumi. Selain menyebabkan korban tewas, tersangka juga menganiaya dua korban lainnya yaitu Rizki M Fadilah dan Galih Permana yang berasal dari SMK Pertanian Cibadak.

Bacaan Lainnya

“Ketika berangkat tawuran di Jalan Raya Cicurug, mereka ini membawa senjata tajam berupa cerulit yang mereka pesan di bengkel pandai besi,” kata Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi kepada Radar Sukabumi, di Polsek Cibadak, Senin (4/11).

Para pelaku yang merupakan kelas 10 dan 11 ini, sambung Nasriadi, selain mengakibatkan korban tewas mereka juga menyerang dua korban lainnya hingga mengalami luka bacokan. Polisi menduga, tersangka ini mendapat provokasi dari seniornya untuk membuktikan sekolah yang lebih jagoan dalam hal tawuran.

“Dari semua tersangka ini yang menghabisi nyawa korban itu MI. Korban tewas dengan luka di bagian dada dan pinggang,” ujar mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara ini.

Nasriadi menerangkan, sempitnya ruang gerak para pelaku untuk tawuran di siang hari membuat mereka melancarkan aksi tidak terpujinya di malam hari.

Mirisnya lagi, sebelum pecah tawuran di malam hari itu, pelajar dari kedua sekolah tersebut janjian terlebih dahulu, dengan membuat kesepakatan melalui pesan di media sosial (Medsos) untuk bertemu antara dua sekolah tersebut di Depan Gang Kongsi, Jalan Siliwangi, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.


BARU MENYESAL: Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi saat mengintrogasi empat pelaku tawuran yang mengakibatkan El Franza (17) pelajar kelas 10 SMK Pertanian Cibadak meninggal.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *