18 Remaja Sukabumi Diamankan, Gunakan Obat Penenang

Polres Sukabumi saat mengamankan sejumlah pemuda yang membawa obat penenang saat operasi penyekatan Kampung Bojongkokosan, Desa Bojongkokosan, Kecamatan Parungkuda.

SUKABUMI – 18 remaja terpaksa diamankan Polres Sukabumi. Pasalnya, mereka kedapatan membawa obat penenang. Saat ini, semuanya sedang ditangani Satuan Reserse Narkoba untuk penindakan selanjutnya.

Informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, diamankannya para remaja ini saat polisi menggelar operasi penyekatan pergerakan massa menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden di Kampung Bojongkokosan, Desa Bojongkokosan, Kecamatan Parungkuda, kemarin (20/10). Mereka menumpangi kendaraan bak terbuka dari arah Cibadak menuju Bogor.

Bacaan Lainnya

“Kami mendapati mereka dimobil bak terbuka. Kami suruh turun dan melakukan pemeriksaan,” ujar Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi kepada Radar Sukabumi, kemarin (20/10).

Saat dicek, lanjut Nasriadi, petugas menemukan obat jenis Alprazolam atau obat penenang yang biasa dikonsumsi oleh pengidap penyakit tertentu. Berbekal barang bukti itu, petugas pun langsung memeriksa urine mereka.

“Hasilnya positif. Maka sebagai tindak lanjutnya, Satnarkoba langsung menanganinya,” imbuhnya.

Nasriadi menjelaskan, hasil operasi penyekatan ini, dipastikan tidak ada warga Kabupaten Sukabumi yang sengaja datang ke Jakarta untuk melakukan aksi unjuk rasa. Ia mengklaim, hanya mengamankan 18 remaja yang kedapatan dan positif menggunakan obat penenang.

“Operasi kami laksanakan selama dua hari. Selain remaja ini, kami tidak menemukan adanya pergerakan massa ke Jakarta menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden,” akunya.

Pantauan Radar Sukabumi, dalam operasi penyekatan pergerakan massa ini, polisi juga melibatkan TNI dari Kodim 0622, Polisi Militer (PM), Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Operasi ini dilakukan selama dua hari dan berjalan kondusif.

Dalam pelaksanaan operasi tersebut, semua petugas memeriksa semua kendaraan, baik pribadi maupun umum. (bam/s)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *