Ujikom Balon Kades Diumumkan, Ada Yang Tak Lulus

Bupati Sukabumi, Marwan Hamami saat meninjau pelaksanaan uji kompetensi di STISIP, Kecamatan Cisaat.

SUKABUMI — Setelah mengikuti uji kompetensi, hari ini kelulusan para bakal calon kepala desa diumumkan. Panitia Pilkades Kabupaten Sukabumi memastikan, ada bakal calon yang dinyatakan tidak lulus.

Informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, hari ini Panitia Pilkades tingkat kabupaten akan mengumpulkan seluruh panitia Pilkades tingkat desa di Pendopo Sukabumi. Mereka akan menerima langsung hasil pengujian yang masih tersegel rapi.

Bacaan Lainnya

“Iya,  hasilnya akan kami serahkan langsung ke panitia desa. Sampai sekarang, kami masih belum tahu hasilnya, karena itu dilaksanakan oleh civitas akademik,” ujar Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi, Thendy Hendrayana saat dihubungi Radar Sukabumi, kemarin.

Meskipun belum mengetahui hasilnya, namun Thendy menjelaskan berdasarkan aturan yang berlaku, calon kades ini jumlahnya dibatasi dengan jumlah maksimal lima orang. Artinya, bila ada yang mendaftar lebih dari lima orang, maka otomatis ada bakal calon yang tidak lulus.

“Batasan ini bukan keinginan kami, namun aturan yang membatasinya. Dalam hal pelaksanaan dan hasil uji komptenesi ini, kami serahkan kepada dua perguruan tinggi yang sudah kami tunjuk,” akunya.

Thendy menjelaskan, bakal calon yang dinyatakan lulus uji kompetensi, selanjutnya akan menjalani tes kesehatan dan tes narkoba pada 23 Oktober hingga 2 November 2019 mendatang.

“Yang lulus, berarti mereka akan mengikuti proses selanjutnya. Bagi yang tidak, mohon maaf mereka berarti gugur dan tidak bisa mengikuti proses dan tahapan selanjutnya,” tegasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *