Satgas Pamtas Yonif 310/KK Musnahkan 416 Miras

MERAUKE – 416 minuman keras (Miras) berbagai merk dimusnahkan satuan tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan Darat (Pamtas) Yonif 310/KK Kodam III/Siliwangi akhir pekan lalu. Ratusan Miras tersebut merupakan hasil operasi petugas dari kendaraan darat Trans Papua Merauke – Boven Digoel selama April hingga Juli silam.

Dansatgas Yonif 310/KK, Letkol Inf Cecep Kurniyawan mengatakan, ratusan botol miras ini diperoleh dari jajaran pos-pos di wilayah sektor selatan yakni Kabupaten Merauke pada saat melaksanakan operasi kendaraan di Pos Kweel dan Pos Simpang PNG.

Bacaan Lainnya

“Miras ini merupakan hasil operasi petugas terhadap kendaraan darat selama April sampai Juli kemarin. Pelaksanaan pemeriksaan kendaraan sendiri dilaksanakan oleh pos-pos Satgas Yonif 310/KK yang berada di pinggir jalan Trans Papua Merauke-Boven Digoel,” ujar Letkol Inf Cecep Kurniyawan.

Diakui Cecep, peredaran Miras ini memang sulit diberantas secara totalitas. Meskipun diketahui, dampak dari mengkonsumsi Miras ini, bisa berakhir pada perbuatan tindak pidana. “Untuk itu, kami mencoba untuk meminimalisir peredarannya. Supaya tingkat pelanggaran hukum juga semakin berkurang,” pungkasnya.

Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat, Asiki Sumadi yang ikut dalam acara pemusnahan Miras mengapresiasi atas kinerja TNI khususnya Satgas Yonif 310/KK yang tidak henti-hentinya memberantas Miras di wilayah Kabupaten Merauke dan Boven Digoel.

“Kami berharap unuk ke depannya kerjasama antara pihak Satgas dengan kepolisian ini bisa terus terjalin demi menciptakan keadaan yang aman dan tertib, begitu juga untuk Satgas pengganti nanti agar meneruskan kegiatan operasi kendaraan ini,” ucapnya.

Pemusnahan miras ini dilakukan dengan cara melemparkan botol Miras ke lubang yang sudah disediakan, kemudian dihancurkan dengan menggunakan alat berat excavator. Sejumlah tamu undangan pun turut terlibat. (ren)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *