RADARSUKABUMI.com – Aplikasi terbaru Elektronik Data Badan Usaha (Edabu) versi 4.2 telah diperkenalkan kepada semua perwakilan badan usaha/perusahaan di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi, Senin (23/9/2019).
Aplikasi e-Dabu 4.2 merupakan penyempurnaan dari aplikasi e-dabu seri sebelumnya yakni 3.1 untuk memudahkan badan usaha dalam mendapatkan pelayanan administrasi kepesertaan JKN-KIS.
Terdapat beberapa fitur yang telah dilakukan penyempurnaan dari Edabu versi sebelumnya. Antara lain perubahan data dapat langsung terproses ke dalam masterfile tanpa proses approval dari BPJS Kesehatan, rincian tagihan iuran badan usaha, perubahan tampilan pencetakan kartu e-ID ke Kartu Indonesia Sehat Digital dan pengecekan nomor induk kependudukan (NIK) peserta.
Nandang Kus Hendrayana selaku Kepala Bidang Perluasan Peserta dan Kepatuhan BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi dalam acara sosialisasi e-Dabu 4.2 menyebutkan “e-Dabu versi 4.2 ini merupakan pengembangan seri sebelumnya yakni 3.1 ”. Dimana ada beberapa pengembangan yang disesuaikan dengan kebutuhan badan usaha atau perusahaan, Senin (23/9/2019).
Dalam acara workshop dan evaluasi aplikasi edabu versi 4.2 bagi badan usaha, yang diselenggarakan BPJS Cabang Sukabumi ini, dihadiri oleh 140 perwakilan badan usaha/perusahaan, ujar Nandang.
(Zen)