Sumber Daya Alam Berpotensi Dikorupsi

WASPADA: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M Syarief mengingatkan potensi terjadinya state capture di kasus korupsi sektor Sumber Daya Alam (SDA). (foto: ilustrasi)

JAKARTA, RADARSUKABUMI.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M Syarief mengingatkan potensi terjadinya state capture di kasus korupsi sektor Sumber Daya Alam (SDA). State capture merupakan sebuah aktivitas mengkooptasi, mengintervensi, dan mendominasi kebijakan negara melalui suap dan tekanan. “Contoh state capture yang paling bagus itu e-KTP. Negara mengorupsi negara,” kata Laode dalam diskusi bertajuk ‘Quo Vadis Korupsi Sumber Daya Alam Indonesia’ di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (16/7).
Laode lantas mencontohkan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP. Dalam kasus mega korupsi itu, pemberian suap pada pejabat publik atau pengambil keputusan dilakukan untuk memeengaruhi proses pembuatan aturan dan undang-undang. ”Dalam kasus mega korupsi e-KTP. Dia tahu persis bahwa e-KTP ini adalah program untuk antikorupsi suapa ada single identity number. Tetapi oleh pemrakarsanya Kementerian Dalam Negeri, parlemen itu sudah menggorengnya,” jelasnya.
Diketahui, skandal korupsi e-KTP dilakukan secara berjamaah oleh para pejabat publik di lembaga eksekutif, legislatif dan swasta. Uang negara dibajak, dirampok, dan dicuri secara berjamaah. “Akhirnya Rp2,3 triliun ruginya itu dirancang dari awal siapa yang akan (melakukan), sistematis dan terukur. Thats it. Contoh nyata dari state capture,” tegas dia.
Selain kasus e-KTP, kata Laode, state capture juga kerap terjadi di kasus korupsi sektor SDA. Ia mengambil contoh kasus korupsi di sektor kehutanan yang menjerat mantan Bupati Pelalawan, Riau, Tengku Azmun Jaafar. “Contoh kalau di bidang hutan Tengku Azmul Jaafar, Bupati Pelalawan ini mengeluarkan mungkin 20 izin pemanfaatan hutan, tapi 8 untuk keluarganya sendiri. Itu contoh biasa,” ungkapnya.
Laode melanjutkan, sektor SDA merupakan sektor yang berpotensi paling banyak dikorupsi. Potensi korupsi di sektor SDA dinilai Laode dimulai sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan. “Di setiap sumber daya alam itu paling banyak. Sehingga dirancang dari awal untuk dicuri itu barang untuk kepentingan pribadi. Jadi dengan negara, dengan kekuasaan yang ada padanya, dia mengambil itu yang seharusnya untuk bagian negara diambil untuk dirinya,” pungkasnya. (wan/jpg)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *