Legislator Sukabumi Pusat Tanggapi Cukai Kantong Plastik Bebani Rumah Tangga

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Pemerintah pusat berencana meningkatkan pajak cukai kantong plastik dari Rp 200 menjadi sebesar Rp 450 – Rp 500 per plastik. Kondisi itu menuai reaksi keras dari Anggota Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan. Menurut Heri, kenaikan cukai tersebut seharusnya menyasar industri-industri besar yang memproduk barang berbahan plastik, bukan kepada cukai kantong plastik yang biasa digunakan oleh masyarakat. Apalagi, kenaikan itu dinilai akan membebani konsumen rumah tangga dan tak berdampak pada pengurangan penggunaan kantong plastik ritel.

“Sebaiknya dari hulu industri yang memproduksi bahan baku plastik yang dikenakan cukai, yaitu mulai dari produksi polipropilena. Bukan kantong plastik kresek, karena akan langsung berimbas kepada rumah tangga,” kata Legislator asal Sukabumi.

Bacaan Lainnya

Kenaikan cukai plastik, kata pria akrab disapa HG ini, juga akan mengurangi penghidupan para pemulung dan industri plastik UMKM. Dijelaskannya, dari kajian World Wide Fund (WWF), berbagai produk berbahan plastik butuh waktu sangat lama untuk terurai di alam.

Botol plastik minuman, misalnya, butuh waktu 450 tahun untuk terurai. Bahkan, cangkir plastik kopi bisa sampai 500 tahun. Begitu juga sikat gigi plastik butuh 500 tahun untuk terurai. Sementara kantong plastik ritel yang biasa digunakan konsumen rumah tangga butuh 20 tahun.

“Pengenaan cukai tidak mempengaruhi penggunaan kantong plastik dan pengurangan sampah plastik secara signifikan. Harusnya yang kena cukai, produk plastik industri yang waktu urainya lebih panjang daripada kantong kresek. Sebaiknya dari hulu yang dikenakan cukai, yaitu industri yang memproduksi polipropilena” papar politisi Partai Gerindra itu.

Polipropilena sendiri adalah bahan dasar plastik yang dibuat industri kimia untuk memproduksi berbagai aplikasi barang plastik seperti tali plastik, wadah plastik, gelas plastik, kantong plastik, sampai komponen otomotif.

Ditambahkan HG, butuh pendalaman lebih lanjut dan kritis atas semua kebijakan cukai plastik agar tak mereduksi industri kecil yang menggunakan bahan baku plastik dan juga tak merugikan konsumen rumah tangga. “Apalagi, kebijakan ini juga bisa menimbulkan ancaman PHK dan relokasi pabrik plastik,” tandasnya.

(Bal/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *