Kelompok Makanan Dominasi Penyebab Inflasi

ILUSTRASI: Sejumlah konsumen menyantap makanan di salah satu restoran Sukabumi.

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Sukabumi menyebut, adanya tekanan inflasi pada Juni 2019 didominasi oleh kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau yaitu sebesar 0,88 persen. Sementara pada Juni 2019 Kota Sukabumi mengalami inflasi sebesar 0.37 persen. Laju Inflasi tahun kalender (year to date) sampai dengan bulan Juni 2019 mengalami inflasi sebesar 1,70 persen. Sedangkan inflasi tahun ke tahun (year on year) pada Juni 2019 terhadap bulan Juni 2018 sebesar 2,84 persen.
“Untuk di Bulan Juni 2019 ini Kota sukabumi memang mengalami inflasi sebesar 0.37 persen, penyebabnya dari kelompok makanan jadi salah satunya yaitu dari sub kelompok nasi dengan lauk, ayam goreng, es, mie dan lain sebagainya,” terang Kasi Distribusi BPS Koa Sukabumi Sri Rachmawati kepada Radar Sukabumi, kemarin (3/7).
Selama Juni, masyarakat disibukkan dengan libur sekolah dan wisata sehingga bisa berdampak pada harga-harga makanan jadi di sejumlah restoran.
Meski demikian dia menyebut inflasi di Kota Sukabumi pada Juni masih terjaga, bahkan lebih baik jika dibandingkan bulan sebelumnya.
Berdasarkan tujuh kelompok pengeluaran, terlihat bahwa enam kelompok pengeluaran mengalami inflasi dan satu kelompok lainnya mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi pada diikuti kelompok transpor, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,51 persen, kelompok bahan makanan sebesar 0,27 persen, kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga sebesar 0,26 persen, kelompok kesehatan sebesar 0,17 persen dan kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar sebesar 0,02 persen. Sementara itu kelompok sandang mengalami deflasi sebesar 0,09 persen.
Sementara itu, Dari tujuh kota pantauan IHK di Jawa Barat Juni 2019, semua kota mengalami inflasi. Kota Depok mengalami inflasi tertinggi yakni sebesar 1,11 persen. Kota Bogor mengalami inflasi sebesar 0,90 persen, Kota Sukabumi sebesar 0,37 persen, Kota Bekasi sebesar 0,35 persen, Kota Tasikmalaya sebesar 0,28 persen, Kota Cirebon sebesar 0,15 persen dan Kota Bandung sebesar 0,10 persen. (wdy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *