RADARSUKABUMI.com – SUKABUMI – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sukabumi dan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Asal Sukabumi (PB HIMASI), menggelar aksi unjik rasa dihalaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, di Jalan Raya Karangtengah, Cibadak, kemarin (18/1).
Aksi mahasiswa dari dua organisasi tersebut, untuk mempertanyakan kepada pihak Kejari Kabupaten Sukabumi soal penyelesaian kasus Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan keterbukaan informasi publik. Selain itu, dalam orasinya mereka juga menuntut agar pihak Kejari Kabupten Sukabumi segera menindak oknum jaksa yang terindikasi menyalahgunakan kekuasaannya untuk kepentingan politik.
“Makanya, puluhan mahasiswa melakukan aksi demonstrasi ke Kejari Kabupten Sukabumi untuk mengetahui persoalan ini,” jelas Ketua PB HIMASI, Eki Rukmansyah kepada Radar Sukabumi, kemarin (18/1).
Alih-alih mendapat jawaban terkait apa yang di persoalkan, para aktivis ini harus dibuat kecewa. Pasalnya, mereka tidak mendapat jawaban jelas dari pihak Kejari Kabupaten Sukabumi karena yang memebrikan keterangan bukan dari kajari langsung. “Sehingga, kami tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan,” bebernya.
Kecurigaan para tersebut dikatakan Eki, berawal setelah pihaknya membaca pemberitaan dari salah satu media online yang isinya terdapat keterangan dari salah satu Kepala Desa di Kabupaten Sukabumi. Ia menyatakan bahwa ada oknum kejaksaan yang mengintervensi kepala desa untuk memilih salah satu partai politik.
“Keterbukaan informasi dari pihak kejaksaan sampai saat ini minim sekali. Untuk itu, kami akan kembali melakukan aksi susulan yang rencananya akan diselenggarakan pada satu atau dua pekan mendatang,” bebernya.