25 Persen Desa Belum Setor LPj

FOTO:RUDI//RADARSUKABUMI. REKON: Perangkat desa saat mengikuti rapat konsolidasi di DMPD Kabupaten Sukabumi, kemarin.

RADARSUKABUMI.com – PALABUANRATU – 25 persen desa se wilayah Kabupaten Sukabumi sampai saat ini belum menyelesaikan laporan pertanggung jawaban anggaran tahun 2018. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi pun gencar melakukan rapat konsolidasi kepada masing-masing desa supaya pelaporan keuangan segera selesai.

Seperti diketahui, Kabupaten Sukabumi ini terdiri dari 381 desa dan 47 kecamatam. Dari jumlah tersebut, pemerintah desa yang sudah menyelesaikan laporan pertanggung jawaban anggaran tahun 2018 kepada pemerintah Kabupaten Sukabumi baru 286 desa atau 75 persen dari jumlah desa.

Bacaan Lainnya

“25 persen atau 95 desa lagi belum menyampaikan LPj-nya. Makanya kita panggil dalam rapat konsolidasi supaya mereka segera menyelesaikannya,” ujar Kepala Bidang Keuangan dan Aset Desa DPMD Kabupaten Sukabumi, Jadi Setiawan kepada Radar Sukabumi, kemarin.

Menurut Jadi, laporan pertanggung jawaban yang disampaikan desa ini nantinya akan menjadi laporan pertanggung jawaban keuangan pemerintah Kabupaten Sukabumi. Bagi desa yang belum menyelesaikan laporan penggunaan anggaran, maka anggaran 2019 belum bisa dicairkan.

“Semua desa harus menyelesaikan terlebih dahulu LPj anggaran tahun sebelumnya. Bila belum selesai, maka ini akan berdampak pada pencairan anggaran tahun 2019 sekarang,” imbuhnya.

Supaya bulan ini semua desa selesai dalam pelaporan penggunaan anggaran tahun 2018, Jadi menyebutkan pihaknya menggencarkan Rakon. Rakon ini merupakan program reguler yang dilaksanakan dua kali dalam setahun sesuai dengan amanat undang-undang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *