Narkoba Masih Tinggi di Sukabumi

Ilustrasi

RADARSUKABUMI.com, PALABUANRATU – Kasus narkoba di wilayah hukum Polres Sukabumi terbilang masih cukup tinggi.

Selama tahun 2018, Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi berhasil membongkar 51 kasus peredaran narkoba dengan tersangka 84 orang. Penegak hukum ini pun berjanji akan terus memberantas peredaran barang haram ini.

Bacaan Lainnya

Informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, dari 84 orang yang menjadi tersangka dalam kasus narkoba ini, dua diantaranya adalah perempuan. Usia mereka rata-rata masih relatif muda, yakni 19 sampai 30 tahun.

“Jenis ganja masih paling banyak, sisanya sabu dan obat-obatan,” ujar Kasat Narkoba Polres Sukabumi, AKP Jimy Ridwan Sihete kepada Radar Sukabumi, kemarin.

Jimy merinci, untuk kasus narkoba jenis ganja, petugas menyita barang bukti seberat 957,37 gram, sementara sabu sebanyak 427,45 gram dan untuk jenis obat-obat terlarang sebanyak 22.452 butir. “Ada juga minuman yang kami sita dari ahsil Tipiring, itu jumlahnya 18.115 botol minuman keras,” imbuhnya.

Jimy mengaku, keberhasilannya dalam mengungkap puluhan kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sukabumi ini tidak lepas dari partisipasi semua pihak, khususnya masyarakat dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sukabumi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *