Dua TKA Dinilai Rugikan Buruh

FOTO : DENDI/RADAR SUKABUMI DEMO LAGI: Ratusan buruh saat unjuk rasa di halaman PT SCG, Jalan Raya Pelabuhan II, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh, kemarin.

RADARSUKABUMI.com – GUNUNGGURUH – PT Siam Cement Group (SCG) kembali didemo karyawannya. Kemarin, perusahaan asal Thailand itu digeruduk ratusan massa dari Federasi Kehutanan Industri Umum Perkayuan Pertanian dan Perkebunan, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (F-Hukatan KSBSI) Kabupaten Sukabumi setelah melakukan PHK sepihak kepada 70 karyawan.

Mereka mendesak, manajemen perusahaan supaya tidak lagi menggunakan sistem outsourcing dan juga dua oknum tenaga kerja asing (TKA) di perusahan itu segera dideportasi.

Bacaan Lainnya

Pantauan Radar Sukabumi, massa datang ke PT SCG sekira pukul 08.00 WIB. Dengan seragam khas yang digunakan, mereka menenteng spanduk bertuliskan ‘Jangan Jadikan Kami Tumbal Perusahaan’ dan ‘Hapus Sistem Kontrak’. Setelah berkumpul di halaman pintu utama SCG, mereka pun langsung melakukan orasi tuntutan.

“Kami tidak terima dengan sikap perusahaan yang melakukan PHK sepihak pada 2 Januari lalu. Ini jelas melukai kami selaku buruh,” ujar Ketua Dewan Pengurus Cabang F Hukatan KSBSI Kabupaten Sukabumi, Nendar Supriatna kepada Radar Sukabumi, kemarin (16/1).

Menurut Nendar, PHK sepihak ini terjadi lantaran manajemen perusahaan masih memberlakukan sistem kerja outsourcing. Dengan sistem yang diberlakukan itu, jelas dinilai dan dirasa telah merugikan para buruh. “Pihak perusahaan harus mengubah sistem itu. Jangan sampai ada outsourcing lagi yang menurut kami merugikan para pekerja,” imbuhnya.

Selain itu, Nendar juga mendesak pihak Imigrasi supaya salah seorang oknum tenaga asing segera dideportasi. Pasalnya, TKA tersebut kerap mengeluarkan kebijakan yang merugikan para buruh.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *