Tak Sesuai JabatanCAI Soroti ASN

RADARSUKABUMI.com, CIANJUR-Pasca tersandung operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar desakan perbaikan pemerintahan kian kuat.

Berbagai pihak pun mendesak agar Pemerintah Kabupaten Cianjur membenahi sistematika penempatan jabatan dan kepangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang harus bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme rezim dinasti (KKN).

Bacaan Lainnya

Salah satu sorotan itu datang dari Cianjur Aktivis Independen (CAI) lewat audiensi dengan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Cianjur, Senin (14/1). Mereka juga mendesak menindak tegas penyelenggara pemerintahan daerah yang diduga terindikasi KKN tersebut.

”Semua itu tak lepas dari masih adanya keluarga bupati non aktif (IRM). Bila itu masih terjadi ini melanggar Undang Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Bebas dan Bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, itu artinya Cianjur harus bersih seutuhnya,” tegas Direktur Eksekutif CAI, Farid Sandy.

Menurutnya, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai dan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN juga banyak dilanggar Pemkab Cianjur. ”Secara kepangkatan atau nama di atas tidak sesuai dengan daftar urutan kepangkatan (DUK),” terangnya.

Farid menambahkan, untuk para pejabat yang menduduki jabatan tertentu meminta agar dievaluasi. Karena memang tidak sesuai dengan DUK, ditambah lagi adanya indikasi nepotisme yang mana berbenturan dengan UU Nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *