Reklame Usang Ditertibkan

FOTO: IST MERUSAK ESTETIKA: Petugas Satpol PP Kota Sukabumi saat menertibkan reklame usang disekitar Kota Sukabumi.

RADARSUKABUMI.com – WARUDOYONG- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi menertibkan reklame usang dibeberapa ruas jalan di Kota Sukabumi. Hal itu dilakukan, karena berbagai jenis reklame tersebut dianggap dapat membahayakan penggunaan jalan maupun masyarakat yang melintas.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Sukabumi, Sudrajat menjelaskan, penertiban itu dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2004 tentang reklame. Dimana, setiap jenis reklame yang dapat membahayakan masyarakat harus ditertibkan.

Bacaan Lainnya

“Diawal tahun ini setidaknya kami sudah amankan tiga reklame jenis baligo yang kedapatan material besinya telah usang dan nyaris roboh sehingga kami amankan untuk mengantisipasi berbagai hal yang tidak diharapkan,” jelasnya kepada Radar Sukabumi, kemarin (15/1).

Tidak hanya itu, penertiban itu dilakukan untuk mengantisipasi robohnya reklame yang bisa mengakibatkan kecelakaan pengguna jalan maupun masyarakat yang melintas. Terlebih, saat ini cuaca ekstrim kerap melanda Kota Sukabumi sehingga pihaknya meminimalisir berbagai potensi.

“Kalau kontruksi reklamenya sudah usang, bisa saja saat angin dan hujan yang besar turun merobohkan reklame itu dan bisa berbahaya bagi masyarakat, walaupun belum ada korban tapi kami meminimalisir berhadiah potensi itu,” terangnya.

Penertiban serupa bakal terus dilakukan Satpol PP Kota Sukabumi untuk meminimalisir kecelakaan. Tidak hanya itu, pihaknya juga meminta kepada masyarakat agar melaporkan bila ada reklame yang terlihat cukup membahayakan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *