Petugas akan meminta pendapat dari ahli ITE terkait rekaman tersebut. Setelahnya, bila memang diketahui orang identitasnya, maka ada pengecekan kembali melalui handphone. ”Kerjasama dengan provider,” terangnya.
Dapat dilihat nantinya, apakah nomor handphone orang-orang tersebut berada di area rumah Laode dalam seminggu ini. Setelah semua tersusun, petugas tidak akan ragu lagi dalam membuat langkah upaya paksa. ”Harus ada keyakinan,” jelasnya.
Dia menjelaskan, untuk pemeriksaan terhadap pimpinan KPK, baru Laode yang telah memberikan keterangan. Untuk Agus Rahardjo, dikarenakan kesibukannya belum memberikan kesaksian. ”Setelah ini bisa dimintai keterangan,” jelasnya.
(idr/agm)