Gagal Nyalip, Suami Tewas Istri Kritis, Akibat Terlindas Truk

Lebih lanjut ia menjelaskan, setelah kendaraan truk itu menggilas pengendara sepeda motor, sambung Nandang, kendaraan truk tersebut langsung berhenti setelah menabrak bangunan bengkel yang berada di jalan sebelah kiri.

“Pengendara sepeda motor itu, meninggal dunia di lokasi kecelakaan. Lantaran, korban tergilas ban truk. Sehingga ia mengalami luka sobek di bagian muka hingga mengeluarkan darah pada hidung dan telinga. Bahkan, leher korban pun patah leher dan kakinya sobek. Sementara, penumpangnya bernama Oke, mengalami luka berat dan patah dan sobek terbuka pada kaki kirinya,” bebernya.

Akibat peristiwa laka lantas tersebut, selain menelan korban jiwa juga korban mengalami kerugian materil hingga mencapai Rp1.500.000. Sementara, kendaraan korban berikut truk yang terlibat kecalakaan ini, tengah kami amankan untuk di jadikan barang bukti dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Berdasarkan olah TKP dan pemeriksaan sejumlah saksi, kecelakaan ini diduga akibat kurangnya hati-hati pengendara sepeda motor. Lantaran, saat mengendarai korban tidak mempunyai jarak pandang yang bebas dan tidak tersedia ruang yang cukup, sehingga saat mendahului truk itu, ia langsung terjatuh hingga badannya tergilas,” pungkasnya.

Ditempat yang sama, Roidon S, sopir dumtruck menjelaskan saat itu motor datang dari arah berlawanan, yaitu dari arah Bogor menuju Sukabumi. “Motor itu datang dari depan mau nyalip colt diesel, kesenggol sama colt dieselnya jatuh ke kanan masuk kolong mobil saya,”ungkap
Keterangan sopir ini sama dengan dugaan keluarga korban. Rama, adik korban Oke Nurventi saat mendatangi

RSUD Sekarwangi mengungkapkan kecelakaan terjadi saat kakak bersama suaminya hendak pulang ke Sukabumi dari Jakarta. “Kakak ke Jakarta untuk menjenguk suaminya. Rencananya pagi ini sudah kembali ke Sukabumi bersama suaminya. Kayaknya mereka berangkat pagi dari Jakarta hendak pulang ke rumah kami di Cisaat. Sekarang kakak dan suaminya tinggal di Cisaat, bukan di Ciaul seperti alamat KTP,”tandasnya. (den/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *