Tahun 2018, Peserta BPJS Ketenagakerjaan Aktif 30,5 Juta

Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

RADARSUKABUMI.com – Pada tahun 2018 kemarin, BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) peroleh hasil yang positif pada pembukuan kinerja pertumbuhan kepesertaan. Disebutkan sebanyak 30,5 juta pekerja tercatat aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan di akhir Desember 2018 dan melampaui target yang ditetapkan, yaitu sebesar 29,6 juta pekerja aktif.

Hasil ini merupakan pencapaian yang positif untuk mengakhiri tahun 2018 yang lalu dengan total peserta BPJS Ketenagakerjaan mencapai 50,7 juta pekerja.

Bacaan Lainnya

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, E. Ilyas Lubis, menegaskan pihaknya telah berupaya untuk terus memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat pekerja agar program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan ini bisa didapatkan oleh seluruh pekerja Indonesia.

Khusus kinerja kepesertaan aktif segmen Penerima Upah (PU), pada tahun 2018 mencatatkan peningkatan signifikan dari tahun sebelumnya, yaitu meningkat sebesar 3,4 juta dari tahun 2017, sementara tren tahun-tahun sebelumnya kenaikan rata-rata sebanyak 1,2 juta pekerja aktif.

“Hasil ini kami raih bukan semata karena kerja keras insan BPJS Ketenagakerjaan sendiri, tapi juga atas kerjasama yang baik antara semua pihak, yaitu Pemerintah, stakeholder, dan tentu saja perusahaan serta pekerja yang semakin menyadari pentingnya memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Ilyas dalam keterangannya, Selasa (8/1/2019).

Salah satu kunci peningkatan positif dari kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan ini adalah dengan menggagas kerja sama-kerja sama strategis dengan Pemerintah, baik daerah, provinsi hingga pusat. Kerja sama tersebut didorong dengan pemberian apresiasi khusus kepada kepala daerah dan provinsi yang telah memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program perlindungan jaminan sosial oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Adalah Paritrana Awards, penghargaan yang diberikan kepada para Kepala Daerah dan Provinsi, serta perusahaan yang masuk dalam kategori unggulan yang telah ditentukan panitia pelaksana. Paritrana Awards ini sendiri merupakan terobosan bersama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Republik Indonesia.

Pemberian penghargaan bagi kepala daerah ini menjadi salah satu faktor pendukung yang berpengaruh terhadap peningkatan kepesertaan aktif pekerja segmen PU, selain adanya faktor pengawasan dan pemeriksaan (Wasrik) yang efektif pula dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di sepanjang tahun 2018.

Kemnaker melalui dukungannya pada Tim Terpadu bersama BPJS Ketenagakerjaan, memiliki peranan penting dalam menegakkan regulasi terkait ketenagakerjaan sehingga mendorong pertumbuhan positif akuisisi kepesertaan tenaga kerja sektor PU.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *