Sita Dokumen, Usut Proyek Lain

FOTO : MUHAMAD ALI/JAWAPOS DIBORGOL: Kepala Satuan Kerja Strategis Pejabat Pembuat Komitmen SPAM Lampung Anggiat Partunggal Nahot Simaremare dengan tangan diborgol saat tiba di gedung KPK Jakarta.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mempelajari sejumlah barang bukti terkait dugaan suap proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Bukti-bukti itu diperoleh penyidik dari serangkaian penggeledahan di beberapa lokasi yang dilakukan selama sepekan terakhir.KPK menurunkan tiga satuan tugas (satgas) untuk melakukan penggeledahan secara paralel di Jakarta.

Mulai dari kantor satuan kerja (satker) SPAM Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, kantor PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) dan PT Tashida Sejahtera Perkasa (TSP) hingga rumah para tersangka. Selain telah mengamankan uang total Rp 1 miliar, KPK juga menyita bukti deposito senilai Rp 1 miliar, memori CCTV serta dokumen terkait proyek SPAM.

Bacaan Lainnya

Dari bukti-bukti yang diamankan itu, KPK meyakini indikasi adanya sebaran korupsi yang cukup luas yang dilakukan para pelaku. Sejauh ini, KPK baru mengidentifikasi dugaan suap terkait 12 proyek SPAM yang dikerjakan PT WKE dan PT TSP. Nah, sampai detik ini KPK baru menelusuri dugaan suap berkaitan dengan enam proyek SPAM dan perpipaan di beberapa daerah.

Proyek itu antara lain SPAM di Katulampa, Bandar Lampung, Umbulan (Pasuruan), Toba, serta perpipaan di Bekasi dan Pasigala (Palu, Sigi, Donggala). Proyek-proyek itu dikerjakan dalam tahun anggaran 2017-2018. Namun, khusus untuk proyek perpipaan Pasigala sejatinya mulai dilaksanakan sejak September 2016. Namun, proyek itu urung tuntas seiring bencana gempa bumi dan tsunami di Palu pada September 2018.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya terus berupaya maksimal menelusuri lebih jauh sebaran korupsi yang diduga dilakukan para tersangka. Para penyidik pun beberapa kali melakukan penggeledahan dari siang hingga dini hari guna menemukan barang bukti untuk memperkuat penyidikan. “Sebarannya memang cukup banyak ya untuk kasus suap ini,” ujarnya, kemarin (6/1).

Febri menerangkan, sejauh ini baru level pejabat pembuat komitmen (PPK) Satker Ditjen Cipta Karya yang diduga melakukan korupsi. Total ada empat PPK yang merangkap kepala satker SPAM yang mejadi tersangka penerima suap dalam kasus itu. Sementara dari pihak pemberi suap, KPK juga menetapkan empat orang tersangka. “Ini standar saja ya, untuk proses penyidikan saat ini pasti kami fokus pada pokok perkaranya dulu,” jelasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *