Enam Hari, Polisi Amankan 5.766 Botol Miras

BARANG BUKTI: Barang bukti miras yang berhasil disita polisi. IST

RADARSUKABUMI.com – BANDUNG– Polrestabes Bandung melakukan razia minuman keras (miras) di wilayanya. Selama enam hari setidaknya 5.766 botol miras berhasil disita.

Ribuan miras yang disita dari berbagai jenis ini diupayakan untuk mencegah adanya pesta miras pada malam tahun baru 2019. Agar masyarakat bisa menikmati malam tahun baru dengan aman, nyaman dan tidak menimbulkan korban jiwa karena menenggak miras terlebih oplosan.

Bacaan Lainnya

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema mengatakan, selama enam hari jajarannya telah menyita sebanyak 5.766 botol miras tradisional, tuak sebanyak 205 jerigen, dan miras oplosan sebanyak 45 botol plastik.

“Jumlah tersangka sebanyak 14 orang, 9 pelaku sudah dilakukan tipiring dan 5 masih dilakukan proses penyelidikan,” kata Irman di Mapolrestabes Bandung, Kamis (27/12).

Irman mengimbau kepada masyarakat Bandung untuk berpartisipasi dalam menjaga kondusifitas Bandung, terlebih pada malam pergantian tahun nanti. Sehingga warga bisa menikmati dengan aman dan nyaman tanpa adanya keributan atau hal yang tidak dikehendaki.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari perayaan Natal dan Tahun Baru ini dengan pesta minuman keras karena sudah banyak contoh yang berdampak beresiko terjadinya korban (penenggak) meninggal dunia,” ujarnya.

Pihaknya akan terus melakukan pengamanan dalam rangka Operasi Lilin Lodaya 2018. Tim di lapangan akan menindak pelaku atau penjual miras di wilayah Bandung. “Biasanya beroperasi baik di pusat keramaian, hiburan kemudian juga pedagang yang memang diduga menjual miras dan tidak sesuai dengan perizinan,” pungkasnya.

 

(net)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *