Ratusan Petugas Dishub Siaga

SUKABUMI— Jelang Hari Natal dan tahun baru 2019, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi, menerjunkan sedikitnya 270 personel untuk ditempatkan dibeberpaa titik jalur rawan kemacetan. Hal itu, dilakukan guna mengantisipasi terjadinya lonjakan volume kendaraan.

Kepala Dishub Kabupaten Sukabumi, Thendy Hendrayana mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan semua elemen khususnya Polres Sukabumi untuk meminimalisir terjadinya kemacetan sepanjang jalur wisata yang berada di Kabupaten Sukabumi.

Bacaan Lainnya

“Ada beberapa titik yang menurut kami memang titik rawan kemacetan seperti, jalur Cikidang, Loji dan jalur lainnya,” kata Thendy kepada Radar Sukabumi, kemarin (23/12).

Lanjut Thendy, pihaknya sudah menyiapkan semua mulai dari Sarana dan Prasarana (Sapras) yang dibutuhkan untuk mengantisipasi kemacetan. Misalnya saja, dengan menambah pemasangan sebanyak 56 rambu portebel, 1500 tolo-tolo dan beberapa petunjuk arah. “Sepanjang jalur protokol dan jalur arternatif harus kita amankan kemudian Sapras juga sudah kita tempatkan dibeberapa titik diperlukan,” ujarnya.

Menurutnya, Sukabumi selain menjadi tujuan wisata juga sebagai perlintasan. Terlebih pada malam tahun baru dari informasi kepolisian Jalur Puncak akan dilakukan penutupan sehingga dialihkan ke Jalan Nasional yang berada di Kabupaten Sukabumi. Otomatis, akan terjadi peningkatan volume kendaraan yang signifikan.

“Sebab itu, kami mempersiapkan semuanya untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan yang melintas di Kabupaten Sukabumi,” paparnya.

Sementara, rekayasa lalulintas tak menutup kemungkinan akan dilakukan di Palabuhanratu dan jalur lainnya yang dianggap menjadi titik rawan kemacetan. “Ya, khususnya di sepanjang jalur wisata. Kami akan melakukan rekayasa lalulintas,” tambahnya.

Dirinya menghibau, para pengemudi agar meningkatkan kewaspadaanya ketika mudik maupun liburan. Tak hanya itu, juga harus mengecek kendaraanya sampai dipastikan tidak ada kendala yang dapat menghambat perjalanan. “Pengemudi harus terhindar dari narkoba maupun minuman keras lainnya,” pungkasnya. (bam/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *