Status Siaga Bencana Berlaku Hingga Mei 2019

RADARSUKABUMI.com  – CIKOLE- Status siaga bencana banjir dan longsor di Kota Sukabumi yang ditetapkan 1 Desember lalu diberlakukan hingga 31 Mei 2019 mendatang. Selama status siaga tersebut berlaku, mulai dari SKPD teknis terkait, kecamatan, kelurahan, Tim Reaksi Cepat (TRC) hingga ke lapisan masyarakat terus siap siaga.

Kasi Pencegahan BPBD Kota Sukabumi, Zulkarnain Bahrami mengatakan, penetapan status siaga bencana tersebut lantaran Kota Sukabumi dan sekitarnya seringkali dilanda cuaca ekstrem, disertai curah hujan yang tinggi.

Bacaan Lainnya

“Melalui surat keputusan Wali Kota Sukabumi nomor 188.45/251-BPBD/2018 tentang Status Keadaan Siaga Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor di Kota Sukabumi diberlakukan hingga Mei mendatang,” jelasnya, belum lama ini.

Selain itu, penetapan status siaga darurat bencana tersebut berdasarkan rapat koordinasi siaga darurat bencana banjir dan tanah longsor di wilayah Provinsi Jawa Barat pada 14 November lalu, maka perlu ditetapkan status siaga melalui keputusan Wali Kota. “Apalagi berdasarkan kajian BMKG, curah hujan tinggi masih akan terjadi hingga Mei 2019 mendatang,” sebutnya.

Mulai dari SKPD teknis terkait, kecamatan, kelurahan, Tim Reaksi Cepat (TRC) hingga ke lapisan masyarakat langsung. Seluruhnya diimbau untuk bersiaga untuk meminimalisir dampak, manakala bencana terjadi, serta melakukan penanganan secara cepat, tepat dan terpadu.

“Kami juga terus memantau, memonitor perkembangan cuaca melalui BMKG. Apabila ada potensi-potensi cuaca ekstrem, contohnya seperti yang saat ini terjadi, yaitu Siklon Tropis Kenanga, maka akan kami imbau semua pihak untuk bersiaga. Alhamdulillah sampai saat ini Kota Sukabumi masih terpantau stabil, namun kita harus tetap waspada,” pungkasnya.

 

(Upi/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *