Gedung DPRD Didatangi Ormas Islam

RADARSUKABUMI.com, PALABUANRATU— Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi didatangi ratusan ormas islam yang mengatasnamakan dari Ormas Gerakan Reformasi Islam (Garis) Sukabumi Raya.

Kedatangan mereka merupakan salah satu bentuk kekecewan kepada pemerintah yang diduga telah melegalkan pendirian sarana ibadah (Gereja) di Kecamatan Cicurug, yang jelas tidak memiliki ijin sesuai peraturan Pemerintah.

Bacaan Lainnya

Mereka menyampaikan aspirasi kepada DPRD, untuk mendesak penutupan tempat peribadatan umat Nasrani di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. Soalnya, diindikasi tempat peribadatan itu tanpa izin dari muspika dan pemkab setempat.

Ketua DPD Garis Sukabumi Raya, Ade Saepulloh mengatakan, penolakan tempat peribadatan itu bukan karena bentuk intoleransi terhadap kebebasan beragama di Kabupaten Sukabumi. Tapi tempat peribadatan mereka belum mengantongi izin dari MUI dan Pemkab Sukabumi.

“Kami tidak intoleran terhadap kebebasan beragama. Kami hanya ingin berjihad menegakkan Amar Maruf Nahi Munkar. Segala bentuk kemungkaran yang terjadi di muka bumi ini adalah bagian kami untuk meluruskannya,” ujar Ade disela usai orasi di Aula Pertemuan DPRD Kabupaten Sukabumi Jalan Komplek Perkantoran Jajaway, Palabuanratu, Rabu (19/12).

Ade menilai, dalam proses pendirian tempat ibadah umat Nasrani di lingkungan warga itu, merupakan bentuk pengingkaran dari Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dikeluarkan tiga mentri, dimana pendirian sarana ibadah tersebut banyak melabrak aturan yang berlaku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *