Kumpulkan WP Prominen, KPP Pratama Sukabumi Helat Tax Gathering

SUKABUMI – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sukabumi mengadakan Tax Gathering bertajuk ‘Ku Pajeg Nagara Ajeg’ bagi para wajib pajak potensial (prominen), Kamis (13/12) malam.

Sebanyak 107 Wajib Pajak (WP) berkumpul dalam kegiatan yang dihelat di Aula Lantai 2 Ruang Krakatau, Hotel Horison, Sukabumi itu. Mereka terdiri dari 42 WP orang pribadi prominen, 65 WP badan prominen, Walikota Sukabumi Achmad Fahmi dan Bupati Sukabumi Marwan Hamami.

Selain untuk mempererat tali silaturahmi dengan para WP prominen, di Tax Gathering malam tadi Kanwil DJP Jawa Barat I juga ingin melakukan pendekatan secara persuasif dengan para pengambil keputusan pada kegiatan usaha WP, serta menciptakan hubungan baik antara tax official dengan tax payer.

“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kontribusi bapak/ibu dalam membayar pajak,” tutur Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Yoyok Satiotomo melalui keterangan resminya kepada Radar Sukabumi.

Ditegaskannya, kontribusi dan kepatuhan dalam membayar pajak sejatinya merupakan cermin kesadaran dalam berbangsa dan bernegara.

“Acara dialog dengan wajib pajak (WP) ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi dan meningkatkan sinergi kita dalam memberikan kontribusi terbaik kepada negara ini,” ujarnya.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat (Jabar) I, KPP Pratama Sukabumi mendapat amanah untuk menghimpun penerimaan pajak sebesar Rp 1,307 triliun.

Hasilnya, sampai dengan akhir November 2018 KPP Pratama yang dikomandoi Sutan Andi Gunawan Srg tercatat telah mencapai 73,64 persen atau sebesar Rp 962,475 miliar, dengan pertumbuhan penerimaan sebesar 14,69 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Kepala KPP Pratama Sukabumi Sutan Andi Gunawan Srg menyampaikan, diperlukan sinergi yang optimal antara DJP dengan para WP untuk mencapai penerimaan negara.

Pria ramah itu ingin, pertemuan malam tadi dengan para WP yang hadir bisa memberikan inspirasi serta motivasi bagi WP yang lain.

“Semoga pertemuan malam ini (kemarin,red), para WP menjadi pembayar pajak yang patuh baik secara formal, material dan konsisten dalam mematuhi serta memahami ketentuan perpajakan,” harapnya.

Menurutnya, saat ini reformasi birokrasi yang telah berjalan sangat membutuhkan dukungan para WP untuk mewujudkan DJP bersih, bebas dari korupsi.

“Nah untuk menciptakan Good Governance khususnya di lingkungan KPP Pratama Sukabumi, kami menghimbau agar para WP tidak memberikan apapun kepada pegawai Direktorat Jenderal Pajak,” ajak Sutan seraya berharap melalui acara Tax Gathering ini semakin mendorong wajib pajak memenuhi kewajiban perpajakannya dan meningkatkan sinergi DJP dengan wajib pajak sehingga tercapai penerimaan negara.

Pantauan Radar Sukabumi, di Tax Gathering tersebut, para WP juga diberikan kesempatan untuk berdialog langsung dengan Kepala Kanwil DJP Jabar I dan Kepala KPP Pratama Sukabumi.

Di sana mereka dapat langsung memberikan saran dan meminta penjelasan mengenai kewajiban perpajakan. Tidak lupa, panitia juga memberikan penghargaan kepada sepuluh WP yang diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Yoyok Satiotomo.

Sementara itu, Ketua Panitia Tax Gathering yang juga menjabat Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi (Kasi Waskon) 4 KPP Pratama Sukabumi, Parulian Nando Simbolon mengatakan, Tax Gathering yang diselenggarakan KPP Pratama Sukabumi ini untuk mengungkapkan kembali peranan penerimaan dalam negeri dari sektor pajak dalam APBN setiap tahun semakin dominan.

DJP sebagai institusi yang diberi tugas menghimpun dana pajak, tidak mungkin bisa melaksanakan tugasnya dengan baik tanpa ada peran aktif juga kesadaran dari seluruh masyarakat terutama yang telah menjadi WP.

“Untuk itu kami dari KPP Pratama Sukabumi khususnya ingin lebih dekat lagi dengan para WP, agar selalu dicintai. Karena kami bukanlah apa-apa tanpa peran aktif WP,” katanya.

Untuk menumbuhkan kesadaran dalam perpajakan lanjut pria supel itu, harus ada kesadaran bagi seluruh masyarakat. Para WP juga perlu mengetahui sebagian besar fasilitas yang telah diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat itu adalah dari hasil pajak.

“Transparansi sangat penting, maka perlu ada Tax Gathering ini,” ucap Nando-sapaan akrab Parulian Nando Simbolon.

Ia menyebut, kegiatan ini digelar untuk menjalin komunikasi dan apresiasi serta saling memberikan masukan terhadap tugas dan fungsi para pihak. Dengan harapan, semakin mendekatkan pemerintah (DJP,red) dengan para WP. Sehingga lebih menyempurnakan pelaksanaan hak dan kewajiban WP dalam perpajakan.

“Tamu undangan yang hadir pada acara ini merupakan WP potensial yang termasuk dalam sektor dominan di KPP Pratama Sukabumi, diharapkan dapat lebih meningkatkan peran aktif mereka dalam pemenuhan kewajiban perpajakan,” ungkapnya.

Nando menjelaskan, pajak pada dasarnya adalah adil. Sebab pajak yang dibayarkan oleh WP adalah untuk negara dan untuk rakyat. “Pajak akan kembali ke rakyat dalam bentuk pembangunan.

Jadi kita berharap, pajak yang kembali ke rakyat dalam bentuk pembanguan itu tidak boleh kurang satu rupiah pun, sama halnya kalau mau bayar pajak tidak boleh kurang,” paparnya.

Sementara itu dalam sambutannya baik Walikota Sukabumi Achmad Fahmi maupun Bupati Sukabumi Marwan Hamami menyambut baik Tax Gathering yang digagas KPP Pratama Sukabumi.

Sebagai kepala daerah, keduanya mengaku jika wujud kecintaan setiap warga negara terhadap bangsa dan negara salah satunya ditunjukan dengan taat bayar pajak. Karena pajak merupakan sumber pembiayaan pembangunan utama pemerintah.

“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka membina dan mempererat hubungan antara DJP dengan WP dan para stakeholder. Untuk itu kami mengajak seluruh WP di Kota Sukabumi untuk melaksanakan kewajiban perpajakan meliputi menghitung, membayar dan melaporkannya dengan baik dan benar kepada KPP Pratama Sukabumi,” seru Walikota Sukabumi Achmad Fahmi.

Senada dikatakan Bupati Sukabumi, Marwan Hamami. Ia juga getol mengajak warganya yang menjadi WP untuk taat bayar pajak.

Marwan meminta WP untuk mengisi sendiri dan langsung melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) tahunannya. Apalagi sekarang sistem pelaporan pajak sudah makin canggih diantaranya dengan e-filling di mana WP bisa melaporkan SPT dimanapun, kapanpun, mudah dan tanpa mengantri di kantor pajak.

Menyadari begitu pentingnya pajak bagi terwujudnya pembangunan di Kabupaten Sukabumi, Marwan menegaskan di 2019 mendatang pihaknya akan membuat Perda yang mewajibkan WP badan untuk membayar pajaknya di Sukabumi.

“Ya sampai saat ini kan yang terjadi 80 persen WP badan membayar pajaknya ke Jakarta, padahal merekag buka usahanya di Kabupaten Sukabumi.

Makanya nanti di 2019 kami akan membuat Perda, di mana setiap WP badan yang berinvestasi membuka usaha di Kabupaten Sukabumi itu wajib membayar pajaknya di Sukabumi.

Ini salah satu cara kita guna meningkatkan pendapatan dari sektor pajak,” janjinya.

Sekadar diketahui, penerimaan negara dari sektor pajak dalam APBN ditargetkan sebesar Rp 1.424 triliun atau sekitar 75,18 persen dari total pendapatan negara. Sedangkan pada 2018 target penerimaan KPP Pratama Sukabumi sebesar Rp 1,307 triliun.

Sementara jumlah WP di wilayah Sukabumi baik kota maupun kabupaten adalah 349.266 WP. Dengan total jumlah WP di wilayah Kota Sukabumi sebanyak 78.396 WP. Wajib pajak ini memberikan kontribusi penerimaan sebesar 34,39 persen dari target penerimaan KPP Pratama Sukabumi. (*/sri)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *