Anggaran DBHCHT Dilematis

RADARSUKABUMI.com – CIKOLE– Wakil Walikota Sukabumi, Andri Hamami mengaku dilematis dengan keberadaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Menurut dia, dana tersebut merupakan salah satu instrumen dalam pembiayaan pembangunan yang digambarkan dalam APBN dan APBD. Dimana, dana yang bersumber dari cukai tembakau ini sekitar dua persen yang dibagikan keseluruh provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia

Bacaan Lainnya

Namun jika dilihat dari sisi anggaran anggaran yang bersumber dari DBHCHT cukuplah penting dan strategis karena menyangkut jumlah uang yang tidak sedikit dan dapat digunakan untuk pembiayaan pembangunan.

“Namun dari sisi kesehatan tentunya dilema bagi pemerintah, karena rokok adalah sebuah ancaman dan tentunya membahayakan bagi kesehatan setiap individu,” terang Andri kepada Radar Sukabumi disela-sela kegiatan sosialisasi ketentuan di bidang cukai tahun 2018, bertempat di salah satu hotel di Kota Sukabumi, kemarin (13/12).

Dari sisi produsen, pemerintah memang tidak dapat melakukan penutupan industri rokok karena akan berdampak pada terciptanya pengangguran secara masif, baik dilevel buruh pabrik maupun dikalangan petani tembakau.

Sedangkan dari sisi konsumen pun pemerintah tidak mungkin melarang secara absolut untuk tidak merokok karena merupakan hak azasi dari tiap individu. “Menanggapi hal tersebut diperlukan sebuah kebijakan yang bersifat win-win solution bagi semua pihak,” terangnya.

Salah satu solusi terbaikny kata Andri meningkatkan cukai rokok, menghilangkan rokok ilegal dan pita palsu serta membatasi kadar nikotin dan tar. Lalu membatasi ruang gerak para perokok melalui pelarangan merokok diruang publik.

“Kota Sukabumi sendiri sudah mengeluarkan Perda no3 tahun 2014 tentang kawasan tanpa Rokok, haruslah ada upaya sistematis untuk menggunakan DBHCHT untuk perbaikan kualitas kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan,” pungkasnya.

(bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *