Soal Kasus Korupsi BPNT, Warga Sukabumi Geram, Begini Tanggapannya…

SUKABUMI – Saat ini, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi tengah menggarap kasus dugaan tindak pidana korupsi pada program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2018. Sedikitnya dua orang pejabat Bulog Divre Cianjur telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.

Lalu bagaimana tanggapan masyarakat atas kasus ini?

Bacaan Lainnya

Salah seorang warga Kecamatan Bantargadung, Suhendar (32) mengaku setuju dengan proses hukum yang saat ini digarap Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi. Pasalnya, selama ini kualitas beras dari program BPNT tersebut memang tidak sesuai dengan harga.

“Saya kalau beli beras di pasar saja, harga Rp9 ribu itu sudah bagus kualitasnya. Lah ini, harga Rp11 ribu tapi kualitas jelek. Kami selaku rakyat kecil, sangat mendukung dengan penanganan hukum ini. Bongkar saja semua pihak yang terlibat,” ujar Suhendar seraya berharap.

Hal yang senada disampaikan Wahyu (38), warga Kecamatan Warungkiara. Ia mengaku prihatin atas adanya kasus yang berkaitan dengan hak warga kurang mampu tersebut. Selaku pejabat, harusnya kebutuhan dan hak masyarakat diberikan sesuai dengan haknya masing-masing, bukan mengotak-atiknya untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

“Oknum ini sangat tidak pantas, tidak ada kata lain kecuali ditindak lanjuti agar memberi efek jera bagi yang lainnya. Ke depan, kami berharap regulasi program BPNT diatur lebih baik lagi, supaya insiden seperti ini tidak terjadi lagi,” pungkasnya. (ren)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *