Kejaksaan Negeri Cibadak Cium Aroma Korupsi pada Program BPNT

RADARSUKABUMI.com, CIBADAK – Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi akhirnya kembali menunjukkan taringnya. Sekarang, lembaga yang dipimpin Alex Sumarna ini tengah menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi pada program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun berjalan.

Informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, substansi persoalan kasus ini ialah kualitas beras yang tidak sebanding dengan harga beras pada program BPNT. Harga yang sudah ditentukan Rp11 ribu perkilogram, namun tidak sesuai dengan kualitas beras.

Bacaan Lainnya

“Ternyata, beras yang diberikan kepada masyarakat kualitasnya tidak sebanding dengan harga beras yang ditentukan. Ya harusnya kan kualitas premium,” ujar salah satu penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi yang namanya enggan dikorankan kepada Radar Sukabumi.

Dua Pejabat Bulog Divre Cianjur Jadi Tersangka

Menurut dia, seratus lebih saksi sudah dipanggil dan dilakukan pemeriksaan dalam kasus ini. Seperti pejabat pada Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Bulog, Bumdes, TKSK dan sejumlah pendamping yang ada ditingkat kecamatan.

“Pemeriksaan akan terus berlanjut. Ada beberapa pihak yang akan kami panggil untuk didengar dan dimintai keterangannya,” jelas.

Soal proses hukum, kata dia, status kasus tersebut sudah pada penyidikan. Artinya, dalam perkara ini diduga kuat terdapat unsur-unsur pelanggaran hukum.

“Sudah ada juga itu (calon tersangka). Tunggu saja realis resminya,” pungkasnya. (ren)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *