Gopay hingga T-Cash Bisa Cairkan Kredit Usaha

JAKARTA – Pemerintah meluncurkan Digitalisasi Pembiayaan Usaha Ultra Mikro (UMi), dengan pinjaman minimal Rp 2 juta hingga Rp 10 juta.

Pembiayaan UMi ini diperuntukkan bagi pengusaha sangat mikro yang tidak bisa mendapatkan akses permodalan dan tersentuh oleh bank.

“Jadi adanya teknologi menghilangkan seluruh barrier potential kewirausahaan di level akar rumput menjadi wirausaha yang sebenarnya,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (11/12).

Adapun, kegiatan ini akan diuji coba dengan menggandeng empat penyedia jasa sistem pembiayaan atau PJSP yaitu T-money, T-cash, Bukalapak dan Gopay. Kegiatan uji coba bertujuan untuk mengukur tingkat penerimaan debitur.

“Hal ini diharapkan dapat memudahkan debitur dalam melakukan transaksi usaha secara cashless serta menyediakan market place untuk usaha mikro di era digital ekonomi,” jelasnya.

Diluncurkan sejak 2017, Pembiayaan UMi merupakan program pembiayaan kepada masyarakat usaha mikro di lapisan terbawah yang belum dapat difasilitasi perbankan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Penyaluran pembiayaan UMi merupakan kolaborasi program Pemerintah di sektor-sektor strategis seperti pertanian, perikanan, perdagangan, dan pariwisata.

Selain itu, Pembiayaan UMi juga merupakan salah satu instrumen Pemerintah untuk mewujudkan keadilan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Prinsip pembiayaan UMi adalah enhancing and empowering. Penyaluran Pembiayaan UMi dilakukan melalui kerja sama dengan institusi yang telah ada dan berpengalaman dalam pembiayaan UMKM, yaitu BUMN pembiayaan dalam hal ini PT Pegadaian.

PT Permodalan Nasional Madani, dan PT Bahana Artha Ventura serta 18 koperasi yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Hingga November 2018, Pembiayaan UMi telah disalurkan sebesar Rp 1,67 triliun kepada lebih dari 608.000 pelaku usaha mikro.

Agar dapat menjangkau lebih banyak usaha mikro. Pemerintah telah menganggarkan tambahan alokasi Pembiayaan UMi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2019 sebesar Rp 3 triliun dan menetapkan program Pembiayaan UMi sebagai program prioritas nasional pada 2019.

Dalam pelaksanaannya, pembiayaan UMi tidak hanya menyediakan pembiayaan yang mudah dan cepat bagi usaha mikro, tetapi juga memberikan pendampingan usaha bagi debitur Pembiayaan UMi.

Pendampingan dapat menjadi sarana knowledge sharing kepada debitur sekaligus menyediakan konsultasi usaha dan pembinaan, sehingga debitur dapat mengembangkan kapasitas usahanya.

Pendampingan juga berfungsi untuk memantau perkembangan usaha debitur dan memastikan kedisiplinan pengembalian pinjaman.

Saat ini, Pemerintah telah bekerja sama dengan International Labour Organization untuk memberikan training kepada pendamping terkait materi kewirausahaan agar dapat membantu debitur dalam pengembangan kapasitas usahanya.

(uji/JPC)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *