2019, Terminal Jatijajar Depok Full Beroperasi

DEPOK – Jangan heran jika melihat Terminal Jatijajar masih belum antusias beroperasi. Memang sejak diresmikan 17 September 2018 lalu terminal terbesar di Jabodetabek ini belum full operasionalnya. Nah, Januari 2019 rencananya terminal di Jalan Raya Jakarta-Bogor ini operasi penuh.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Depok, Dadang Wihana mengatakan, kewenangan Terminal Jatijajar sudah di Pemerintah Pusat dalam hal ini Badan Pengelolaan Transportasi Jabodetabek (BPTJ).

“Kita mensuport langkah Terminal Jatijajar dioperasikan penuh. Karena Jalan Raya Bogor harus bersih dari bus antar provinsi mangkal di jalan itu,” kata Dadang, kepada Radar Depok (Pojoksatu.id Group), Senin (10/12/2018).

Proses pengoperasian penuh terminal tersebut, sekarang ini sedang menyelesaikan perubahan kartu pengawasan (KP). Ia menjelaskan, KP ini untuk operasional kendaraan bus jenis AKAP di Terminal Jatijajar.

Dadang mencontohkan, bus antar provinsi rute Bogor-Wonogiri yang sudah ada harus diubah menjadi Depok-Wonogiri. “Tidak ada lagi bus di Raya Bogor pada Januari beroperasi di agen,” ulasnya.

Sementara, Wakil Walikota Depok, Pradi Supriatna mengungkapkan, Terminal Jatijajar sudah bisa dioperasionalkan untuk bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP).

Dengan peresmian ini, artinya bus-bus besar sudah diwajibkan masuk ke Terminal Jatijajar. Pul-pul yang ada di sepanjang Jalan Raya Bogor itu sudah masuk ke sini (Jatijajar).

Kalau pul-pul yang ilegal semua sudah harus masuk sini semuanya, wajib dan akan kena sanksi kalau tidak ke sini.

Pradi mengatakan, terminal seluas 10,2 hektare yang berlokasi di Jalan Raya Bogor, Kecamatan Tapos itu mampu menampung hingga 200 armada.

Mengenai peranan Pemerintah Depok dalam pengelolaan terminal ini, Pradi mengemukakan, pihaknya akan bekerja sama dengan dinas terkait untuk menggerakkan roda ekonomi di terminal. Sedangkan untuk retribusi tetap menjadi wewenang pemerintah pusat.

“Iya peran Depok nanti di antaranya kalau di sana ada retribusi dan juga ada misalnya untuk perizinan dari pusat dan itu nanti ada,” ujarnya. (RD/irw/pojokjabar)

mengatakan, terminal seluas 10,2 hektare yang berlokasi di Jalan Raya Bogor, Kecamatan Tapos itu mampu menampung hingga 200 armada.

Mengenai peranan Pemerintah Depok dalam pengelolaan terminal ini, Pradi mengemukakan, pihaknya akan bekerja sama dengan dinas terkait untuk menggerakkan roda ekonomi di terminal.

Sedangkan untuk retribusi tetap menjadi wewenang pemerintah pusat. “Iya peran Depok nanti di antaranya kalau di sana ada retribusi dan juga ada misalnya untuk perizinan dari pusat dan itu nanti ada,” ujarnya. (RD/irw/pojokjabar)

peranan Pemerintah Depok dalam pengelolaan terminal ini, Pradi mengemukakan, pihaknya akan bekerja sama dengan dinas terkait untuk menggerakkan roda ekonomi di terminal.

Sedangkan untuk retribusi tetap menjadi wewenang pemerintah pusat. “Iya peran Depok nanti di antaranya kalau di sana ada retribusi dan juga ada misalnya untuk perizinan dari pusat dan itu nanti ada,” ujarnya.

(RD/irw/pojokjabar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *