Relokasi Pedagang Pasar Pelita “Ngaret”

CIKOLE- Relokasi pedagang Pasar Pelita ke bekas lahan Terminal Sudirman dipastikan diundur dari jadwalnya sebelumnya yakni tanggal 5 hingga 10 Desember. Kendala teknis menjadi alasan Pemerintah Kota Sukabumi atas berubahnya jadwal pemindahan pedagang tersebut.

Kepala Dinas Koperasi Perdagangan Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Kota Sukabumi, Ayep Supriatna mengakui, relokasi pedagang Pasar Pelita ke eks lahan Terminal Sudirman diundur. Mengingat, terdapat kendala teknis sehingga diundur ke tanggal 13 hingga 18 Desember ini.

Bacaan Lainnya

“Ya di undur, jadinya tanggal 13 hingga 18 Desember karena ada kendala teknis. Semoga lancar saja,” ujarnya saat dihubungi Radar Sukabumi, kemarin (9/12).

Walaupun Ayep tidak menjelaskan secara gamblang hambatan relokasi pedagang itu, namun dirinya mengklaim tempat relokasi yang telah disediakan dipastikan sudah bisa digunakan. Selain itu, mayoritas para pedagang pun telah menyetujui untuk pindah sementara untuk mempelancar proses pembangunan Pasar Pelita.

“Kalau tempat sudah mencapai 90 persen, tinggal pindah saja. Para pedagang juga sudah menyetujuinya, semoga lancar saja, karena memang Pasar Pelita juga harus segera rampung,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam (PC PMII) Kota Sukabumi, Budiman menilai relokasi pedagang Pasar Pelita harus segera di laksanakan. Pasalnya, pembangunan Pasar Pelita yang saat ini masih dalam proses harus berjalan dengan baik.

“Harus segera direlokasi, karena jika tidak pastinya proses pembangunan Pasar Pelita akan terganggu. Selain itu, kesemrautan kota pun akan sedikit terurai setelah selesainya pasar,” pungkasnya. (upi/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *