Tim Jokowi Laporkan Komisioner KPU dan Bawaslu

JAKARTA – Tim Kampanye Nasional Joko Widodo – Ma’ruf Amin (TKN Jokowi – Ma’ruf) berencana melaporkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ratna Dewi Pettalolo dan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Puadi ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Ada dugaan pelanggaran etik,” kata Wakil Ketua TKN Abdul Kadir Karding, Rabu (5/12).
Menurut Karding, Ratna dan Puadi menganggap tidak ada pelanggaran kampanye pada Reuni Akbar 212. Karding menilai hal tersebut tidak pantas dilakukan oleh penyelenggara pemilu.

“Seharusnya secara etika sebagai penyelenggara pemilu, hal-hal yang berpotensi untuk dilaporkan dan diperiksa oleh mereka tidak boleh dikementari lebih awal sebelum mereka melakukan verifikasi terlebih dahulu,” kata Karding.

 

(tan/jpnn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *