Presiden Jokowi Disambangi Ketum PGRI, Bahas Honorer dan PPPK, Ini Hasilnya ?

“PP PPPK ini sifatnya umum mohon ada pengaturan khusus. Untuk guru dan tenaga pendidikan agar bisa memperhatikan rasa keadailan dan pengabdian sungguh-sungguh untuk diberi penghormatan, dihitung kinerjanya,” jelas Unifah.

Dengan demikian, tahapan implementasi dari PP PPPK yang masih sangat umum tersebut nantinya dipertajam melalui PermenPAN-RB. Sehingga ada formasi khusus untuk guru dan tenaga pendidikan yang sudah mengabdi puluhan tahun.

Bacaan Lainnya

Lantas bagaimana tanggapan Presiden Jokowi terhadap saran PGRI tersebut? Unifah menyebutkan bahwa Kepala Negara mehgaku sangat fokus pada peningkatan SDM. Sehingga masukan PGRI akan dibicarakan secara khusus di internal pemerintah.

“PGRI juga akan dilibatkan. Dengan demikian, beliau akan meminta kemnetrian terkait untuk bersama-sama PGRI meindaklanjuti usulan ini,” tandasnya.(fat/jpnn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *