DPR Dukung Pengurangan Jumlah SKS

JAKARTA – Pengurangan Satuan Kredit Semester (SKS) untuk jenjang S1 yang semula 144 SKS menjadi hanya 120 SKS, dinilai sebagai rencana yang baik. Itu lantaran para mahasiswa harus mempersiapkan diri, dalam menghadapi revolusi industri 4.0.

Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih mengatakan, saat ini perlu diadakan evaluasi terhadap konten dan jenis mata kuliah secara menyeluruh. Harus dipisahkan pula, mata kuliah yang masih dan sudah tak lagi relevan seiring dengan perkembangan zaman.

“Sekarang mestinya yang perlu dievaluasi adalah konten dan jenis kuliah yang relevan dengan kebutuhan aktual: pekerjaan, era industri 4.0 maupun dinamika global sehingga sarjana siap menghadapi tuntutan dunia kerja maupun menciptakan dunia kerja baru,” ujarnya, Selasa (4/11).

Menurutnya, dengan demikian pemerintah baru bisa menentukan terkait jumlah SKS maupun waktu kuliah yang layak bagi para mahasiswa.

“Kalau ini sudah didiskusikan matang kelayakannya, baru kita efisienkan waktu kuliah atau pun SKS-nya. Tentu 140 maupun 120 harus ada konsideran dan rasionalisasi yang pas dan akurat,” tutur dia.

Terkait pendidikan tinggi, bukan hanya jumlah SKS dan alokasi waktu yang harus dievaluasi. Sebab, sejak dahulu kedua hal tersebut selalu menjadi polemik.

“Dulu pernah juga pada sebelum tahun 1987, S1 160 SKS, terus dirasa membuat mahasiswa sibuk kuliah tanpa ada ruang berorganisasi maupun aktualisasi diri lewat kegiatan lain dengan istilah mahasiswa bergaya ‘ternak’ jumud dan tidak kreatif, serta tak sanggup atasi masalah kontemporer,” kata Politikus PKS itu.

“Memang ini era sebagai jawaban atas kebijakan otoriter Normalisasi Kehidupan Kampus (NKK), karena era 70-an mahasiswa dianggap terlalu bebas, sehingga banyak yang menjadi MA (mahasiswa abadi) sebelum mereka lulus karena keasikan jadi aktivis mahasiswa,” lanjut dia.

Namun, beban mahasiswa semakin berkurang. Calon sarjana harus melakukan penelitian sebagai skripsi atau tugas akhir (TA) sebagai syarat kelulusan.

“Tahun ’87 dan selanjutnya itu bagi mahasiswa yang sudah menyelesaikan 150 SKS, maka bisa dinyatakan lulus S1 asal sudah menyelesaikan TA maupun skripsi dan KKN,” pungkasnya.

 

(yes/JPC)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *