Operasi Gabungan, Dishub Jaring Puluhan Pengendara

RADARSUKABUMI.com, SUKABUMI — Menjelang akhir tahun, Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi menggelar operasi gabungan bersama Satlantas Polres Sukabumi dan Subdenpom Sukabumi di Jalur Lingkar Selatan, Kecamatan Cisaat, kemarin (30/11). Sedikitnya 26 kendaraan yang berhasil terjaring karena dokumen kendaraan telah kadaluarsa.

Pantauan Radar Sukabumi, seluruh kendaraan yang melintas di kawasan jalur ini, diberhentikan dan diperiksa dokumennya oleh petugas. Dari banyaknya kendaraan yang melintas, terjaring 26 kendaraan. Mereka pun langsung ditindak atas pelanggarannya.

Bacaan Lainnya

“Dari jumlah kendaraan yang kita Tilang, kesalahan paling banyak ialah KIR yang sudah kadaluarsa. Sisanya itu soal trayek, tonase dan kelaikan kendaraan,” ujar Kadishub Kabupaten Sukabumi, Thendy Hendrayana kepada Radar Sukabumi.

Menurut Thendy, operasi gabungan ini dilakukan sebagai upaya penertiban kendaraan atau angkutan yang melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi nomor 17 tahun 2013 tentang jam oprasional angkutan.

“Seluruh angkutan yang melanggar kita tindak sesuai pasal 282 jo 104 (3) UU nomor 22/2009 dan Perda nomor 17/2013 tentang jam operasional angkutan,” jelasnya.

Selain itu, operasi ketiga ini juga diselenggarakan untuk menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah Sukabumi. Mengingat saat ini, perlintasan Sukabumi masih rawan terjadinya kecelakaan.

“Mendekati momen natal dan tahun baru, intensitas kendaraan akan terus meningkat. Mencegah dan meminimalisir terjadinya kecelakaan, makanya operasi kita gelar. Ini akan terus kita lakukan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kanit Turjawali Satlantas Polres Sukabumi Kota, Ipda Ratno Panji mengaku berhasil menjaring 28 kendaraan. Adapun kesalahan para pengendara itu ialah tidak membawa surat-surat kendaraan dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Dua kendaraan diantaranya terpaksa kita amankan lantaran tidak ada surat-suratnya. Yang lainnya kita lakukan tilang karena tidak membawa surat kendaraan dan SIM,” timpalnya.

Dengan masih banyaknya pengendara yang terjaring dalam operasi, ia menilai kesadaran pengendara dalam mematuhi aturan berlalulintas masih minim.

“Kami harap, dengan adanya operasi ini bisa meningkatkan kesadaran para pengendara supaya bisa lebih tertib saat berkendara. Ini tentunya demi menekan terjadinya kecelakaan dan juga menghindari aksi kejahatan,” pungkasnya.

Petugas Dishub Kabupaten Sukabumi saat memeriksa surat-surat kendaraan angkutan umum pada operasi gabungan di Jalur Lingkar Selatan, Kecamatan Cisaat.
DETAIL: Surat-surat kendaraan angkutan barang saat diperiksa petugas Dishub Kabupaten Sukabumi.

(bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *