Menteri Yasonna ‘No Comment’ Orang Gila Masuk DPT

JAKARTA — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly enggan mengomentari peluang orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) memiliki hak pilih di Pemilu 2019. “Ya tanya KPU lah,” kilah Yasonna di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (27/11).

Menurut dia, KPU lebih paham untuk menjelaskan tentang kebijakannya tersebut. “Silakan tanya ke KPU nanti kan mereka yang lebih paham,” tukasnya.

Bacaan Lainnya

Pihak KPU mengklaim memiliki landasan kuat untuk memasukkan ODGJ sebagai bagian dari DPT. Hanya, dalam praktiknya di lapangan, ada persyaratan tambahan.

Landasan hukum yang dimaksud adalah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 135/PUU-XIII/2015 yang mengakomodir ODGJ untuk tetap bisa memiliki hak pilih.

 

(wid)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *