Puluhan UMKM Ikut Sertifikasi Halal

SUKABUMI – Tim sinergitas ABCGM Kota Sukabumi semakin fokus, menyukseskan program Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) agar naik kelas. Hal itu terlihat dari program sertifikasi halal untuk pelaku UMKM.

Baru-baru ini, tim sinergitas ABCGM memfasilitasi izin halal kepada puluhan UMKM di Kota Sukabumi melalui Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetik (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) selaku lembaga pemeriksa halal yang berwenang selama ini. Dalam hal ini, pihaknya menggandeng Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Barat (Jabar) melalui anggaran CSR BJB.

“Kegiatan ini menjadi salah satu langkah serius sinergitas ABCGM Sukabumi, untuk menaikan kelas para pelaku UMKM di Kota Sukabumi,” ujar Ketua Tim ABCGM Kota Sukabumi Eko Pramana Putra kepada Radar Sukabumi, Minggu (25/11).

Dijelaskan Eko, para UMKM yang ikut sertifikasi halal dari LPPOM MUI ini merupakan penggiat UMKM yang tergabung dalam sekolah ABCGM naik kelas tingkat pertama.

Dari 30 peserta, sebanyak 23 peserta diantaranya belum memiliki izin halal.
“Jumlah peserta atau siswa kita ada 30, yang belum memiliki label halal makanya kita ajukan,” imbuhnya.

Sementara untuk sisanya, ada yang memang sudah memiliki izin halal dan karena ada juga yang usahanya itu bergerak di fesyen dan kerajinan.”Halal itu berlaku untuk makanan dan minuman,” tegasnya.
Menurutnya, label halal itu sangat penting diberikan.

Untuk melindungi warga Kota Sukabumi dari penggunaan dan mengkonsumsi berbagai produk non halal. Labelisasi halal MUI sangat penting, guna membedakan dan mengetahui berbagai produk dihasilkan oleh pelaku usaha termasuk UKM dalam pemenuhan standar halal sebagai makanan yang sehat, aman dan proporsional.

“Tentunya mereka yang diberikan label halal ini sudah memiliki syarat dan ketentuan yang berlaku,” terangnya.
Seperti produknya termasuk makanan dan minuman, baik kemasan maupun berbentuk snack dan katering.

Kemudian, telah memiliki atau sedang proses mendapatkan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), untuk produk kemasan dan laik higienis untuk produk snack dan katering dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi.

“Semoga ini menjadi langkah berikutnya bagi para UMKM Kota Sukabumi, agar dapat berkompetisi dengan produk-produk lain serta menjadi pendorong agar UMKM lebih baik lagi dan tujuan UMKM naik kelas terwujud,” tandasnya.

 

(wdy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *