4 Pengeroyok Polisi Ditangkap

BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota meringkus empat dari delapa pelaku aksi pengeroyokan terhadap tiga korban anggota polisi, kemarin (22/11). Empat pelaku tersebut yakni Do alias Billy, RM, RF dan AS. Sementara empat pelaku lainnya yang hingga saat ini belum ditangkap adalah MS, An, Da dan At.

Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Eka Mulyana menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat ketiga korban anggota polisi menyelidiki aktivitas jual-beli obat yang tidak berstandar kefarmasian di toko obat Fairus, di Bintara, Bekasi Barat.

Saat tiba di TKP, ketiga korban diminta menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan surat perintah tugas, oleh salah satu pelaku. Usai menunjukkan itu, ketiganya kembali melakukan pemeriksaan dan mendapati sejumlah barang bukti obat jenis eksimer sebanyak 39 paket dan CTM sebayak 40 paket dan sebagainya.

Singkat cerita, tujuh orang pelaku lain kemudian datang ke TKP dan terjadilah cekcok mulut disertai pemukulan oleh para pelaku. Tak sampai di situ, korban yang lari ke Pospol Bintara kembali dikejar oleh para pelaku lalu dipukuli lagi.

“Akibatnya Ipda Kabul mengalami luka pecah di bibir dan memar pada kening serta luka sobek. Sementara Bripka Solichin mengalami pendarahan hebat pada bagian hidung. Lalu Bripka Arief sendiri mengalami luka memar dan robek di telapak tangan,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap para pelaku, Polres menyita barang bukti berupa pecahan batu konblok yang digunakan untuk melukai korban dan satu buah kaos berwarna kuning.

“Para pelaku yang telah diringkus kini terancam tindak pidana di muka Umum bersama-sama Melakukan Kekerasan terhadap orang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 9 tahun,” tandas Eka.

 

(dyt/pojokbekasi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *