255 Desa Belum Cairkan ADD

PALABUANRATU – 255 desa di Kabupaten Sukabumi hingga kini belum bisa mencairkan Anggaran Dana Desa (ADD). Penyebabnya selain masih dalam tahap pengajuan, juga laporan pertanggungjawaban (Lpj) anggaran tahap sebelumnya diselesaikan.

“Sekarang ini sudah memasuki anggaran tahap III, baru 126 desa yang sudah bisa mencairkan anggarannya. Sisanya masih proses,” ujar Kepala Bidang Keuangan dan Aset Dinas Pemberdayaan Masyrakat Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Ahmad Mujadid kepada Radar Sukabumi, kemarin.

Bacaan Lainnya

Untuk saat ini, pencairan ADD baru mencapai 50 persen. Hal ini karena, masih banyaknya desa yang belum menyelesaikan Lpj tahap sebelumnya dan ada yang amsih pemberkasan administrasi. “Ada juga yang masih dalam tahap penyelesaian pembangunan. Jadi mereka belum bisa mencairkan anggaran tahap III ini,” imbuhnya.

Dikatakn Adid, sapaan akrab Ahmad Mujadid, pada dasarnua saat ini ADD dan DD tahap III sudah bisa dicairkan oleh masing-masing desa. Namun meskipun demikian, anggaran bisa cair bilamana persyaratan administrasi anggaran tahap sebelumnya sudah diselesaikan. “Ya kalau belum memenuhi syarat, belum bisa cair. Makanya harus segera diselesaikan dulu,” tegasnya.

Sementara soal DD, Adid membandingkan realisasinya dengan tahun sebelumnya. Menurutnya, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, pencairan DD ini prosesnya lebih cepat. Ia pun memprediksi, pencairan DD tahap III ini tidak akan memakan waktu sampai Desember 2018.

“Tahun ini lebih cepat dan saya kira tidak akan masuk sampai Desember untuk tahap III ini. Adapun telat dalam sisi pengajuan, tentu ada konsekuensinya. Kami di sini menyampaikan apa adanya, karena untuk mencairkan dana itu desa harus melampirkan berbagai persyaratan,” tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *