Beberapa Logistik Pemilu 2019 Mulai Didistribusikan

JAKARTA – Sebagian besar logistik pemilu 2019 itu akan rampung produksinya sebelum akhir tahun ini. Setelah itu, KPU tinggal memikirkan produksi dan distribusi surat suara.

Meskipun demikian, bila sewaktu-waktu dibutuhkan, penambahan produksi bisa dilakukan. Logistik surat suara misalnya, antara lelang dan produksi dipastikan berbeda.

Bacaan Lainnya

Sebab, sampai saat ini, Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPT HP) II belum juga tuntas dan ditetapkan. Lelang surat suara sudah selesai dilakukan, dengan acuan DPT HP I. Sementara, produksinya menggunakan acuan DPT HP II.

Begitu pula dengan kotak dan bilik suara, yang saat ini secara keseluruhan telah selesai produksinya. Sebab, masih ada kemungkinan perubahan jumlah TPS pada penetapan DPT HP II pertengahan Desember mendatang.

Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi menjelaskan, kotak dan bilik suara saat ini sudah tiba di sebagian besar Kabupaten/Kota.

’’Distribusinya siudah sampai 77 persen untuk kotak dan bilik,’’ terangnya. Sejumlah kebutuhan lainnya, seperti tinta, segel, dan sampul juga sudah mulai diproduksi.

Penyelengaraan pemilu 2019 membawa konsekuensi pengadaan logistik dengan jumlah besar. itemnya mencapai jutaan hingga ratusan juta.

Item terbanyak tentu saja surat suara. Berdasarkan tender berbasis DPT HP I, jumlah surat suara yang dilelang mencapai 946,6 juta lembar.

Pramono menjelaskan, tidak semua tender dilakukan oleh KPU RI. Beberapa jenis barang tendernya diserahkan pada masing-masing KPU Kabupaten kota. Khususnya untuk perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara.

’’Mereka juga sudah mulai pengadaan, seperti bantakan, paku, pulpen, dan seterusnya,’’ lanjut Komisioner kelahiran Semarang itu.

Dengan cara demikian, beban KPU di 2019 tidak akan terlalu berat. ’’Yang lain-lain sudah klir, nanti Januari hanya fokus ke surat suara,’’ tuturnya. memang ada beberapa jenis barang teknis yang juga diproduksi di 2019, seperti template dan formulir.

Namun, bebannya tidak sebesar pengadaan surat suara. Lain halnya bila kotak, bilik, hingga segel baru diproduksi pada 2019.

Berdasarkan jadwal, kotak dan bilik suara sudah harus terdistribusi 100 persen ke KPU Kabupaten/Kota pada 29 November mendatang.

Kemudian, sampul, segel, dan tinta, juga ditargetkan selesai distribusi pada akhir bulan ini. Sementara, produksi surat suara akan dimulai pada 2 Januari mendatang. kemudian, distribusi surat suara ke KPU Kabupaten/Kota harus tuntas pada 17 Maret.

Atas dasar itu pula, Ketua KPU Arief Budiman menolak usulan untuk memperpanjang perbaikan DPT hingga akhir Desember mendatang.

’’Kami perlu menetapkan (DPT) lebih awal untuk memperhitungkan produksi logistik kami,’’ terangnya saat pleno rekapitulasi DPT HP II pekan lalu. Bila ditambah 45 hari, pihaknya khawatir tahapan berikutnya akan mengalami kerepotan.

Perpanjangan perbaikan DPT HP II tetap dibatasi sampai 15 Desember mendatang. KPU yakin bisa menyelesaikan perbaikan tersebut. ’’Karena sebetulnya pekerjaan yang harus kami selesaikan ini mungkin hanya 20 persen lagi,’’ imbuhnya.

Begitu DPT HP II ditetapkan, otomatis kebutuhan riil logistik akan langsung ketahuan. Apakah ada penambahan TPS, perlu tidaknya menambah produksi kotak dan bilik suara, hingga jumlah surat suara yang harus diproduksi.

Produksi surat suara tidak boleh dilebihkan. Pabrik hanya boleh memproduksi ulang dalam jumlah terbatas bila sudah ada temuan kerusakan atau salah cetak.

 

(byu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *