Bawaslu Jabar Terus ‘Pelototi’ DPT Ganda

BANDUNG— Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat fokus awasi data kegandaan dan anomali pemilih dalam data pemilih tetap (DPT) hasil perbaikan ke-2.

Hal itu disampaikan Anggota Bawaslu Jabar Zaki Hilmi saat menyampaikan materi dalam diskusi yang dilakukan KPU Jabar bertajuk ‘Menyempurnakan DPT Jabar, Memastikan Hak pilih Warga, Menuju Sukses Pemilu’, Rabu (21/11).

Bacaan Lainnya

Menurut Zaki, data yang disampaikan kemendargri sejumlah 6,5 juta yang masuk ke dalam data pemilih non DPT masih perlu dilakukan verifikasi ke lapangan.

“Data non DPT dari Kemendagri yang disampaikan perlu dilakukan pencermatan dan verifikasi untuk memastikan ke akuratan data tersebut, karena banyak data yang ditemukan dengan elemen data yang tidak lengkap, sepeti tanggal lahirnya kosong, kelurahan nya tidak ada,” paparnya.

Oleh karenanya, massa perbaikan kedepan perlu optimalisasi di segala tingkatan, serta menyisir kembali sisa data ganda, dan anomali yang ada di Jabar.

“DPT ini akan kita kawal terus sampai proses penyusunan ini selesai, serta by name by adress telah di upload ke dalam sistem sidalih sehingga rekap data manual dan aplikasi dapat sesuai,” tutupnya.

Sejauh ini Bawaslu Kabupaten/kota sedang melakukan rapat kerja teknis kepada pengawas ditingkat kecamatan.Hal itu untuk memastikan semua data pemilih masuk ke dalam DPT.

“Dalam rangka perbaikan selama 30 hari kedepan sampai pada 15 Desember, Bawaslu Jabar mengkonsolidasikan Bawaslu Kabupaten Kota untuk kembali malakukan pencermatan,” kata Zaky

“Pencermatan ini dilakukan terkait pemilih yang memenuhi syarat (MS) masih belum masuk kedalam DPT serta pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS) yang masih belum di coret di dalam DPT, dan yang terpenting pemilih pemula yang harus dipastikan masuk kedalam DPT hasil perbaikan ke-2,” tambahnya.

Pihaknya mengatakan, selain dari pemilih pemula, pemilih tuna grahita pun perlu dimasukan kedalam DPT hasil perbaikan ke-2.

“Terkait tuna grahita yang memang sebetulnya masuk juga kedalam kategori bisa menggunakan hak pilih,” tutupnya.

 

(aga)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *