Prostitusi Online Sukabumi, Gadis Cantik Itu Ditarif Rp500 Ribu

RADARSUKABUMI.com, CIKOLE– Tim Cyber Polres Sukabumi Kota berhasil membongkar jaringan prostitusi online yang dilakukan via media sosial twitter. Dari pengungkapan akun Escort0266 ke 2 @Sukabumiasyik tersebut, polisi berhasil menangkap dua tersangka, WS alias Papih (42) dan USJ alias Jay (40) yang berperan sebagai pembuat akun dan mediator sekaligus penyedia tempat.

Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan 12 Pekerja Seks Komersial (PSK) yang dijajakan dalam akun tersebut. Namun yang cukup mengcengangkan, dua diantaranya masih berusia dibawah umur bahkan ada yang tengah hamil.

Bacaan Lainnya

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan, praktik prostitusi online itu terungkap pada Kamis (16/11) lalu. Setelah dilakukan profiling (pencarian tersangka berdasarkan kultur), kepolisian berhasil mengamankan dua tersangka berikut saksi-saksi.

10 PSK Online @Sukabumiasyik Diciduk, Dua Masih Dibawah Umur

“Kedua pelaku yang ditangkap mempunyai peran masing-masing, WS alias Papih berperan sebagai pembuat akun. Sedangkan USJ alias Jay, merupakan pengoperasi akun sekaligus mediator dan juga bertugas menyiapkan tempat transaksi,” jelas AKBP Susatyo Purnomo Condro kepada Radar Sukabumi.

Modusnya, sang papih juga berperan sebagai mucikari. Ia mencari pria hidung belang sekaligus menyiapkan tempat berupa kos-kosan yang berada di wilayah Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong. Dalam sekali kencan, satu PSK ditarif kisaran Rp 500 ribu hingga Rp 700 ribu. Rata-rata satu wanita mendapat lima tamu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *