Sanksi Sosial….Tugu Adipura Kembali Kinclong, Dibersihkan Geng Motor

RADARSUKABUMI.COM, CIKOLE– Tugu adipura Kota Sukabumi dipastikan kinclong kembali, namun kali ini bukan petugas Dinas Lingkungan Hidup yang membersihkannya.

Melainkan, 14 orang anggota geng motor yang sebelumnya terlibat bentrok di Jalan Lingkar Selatan, Desa Babakan, Kecamatan Cisaat pada Sabtu (17/11) lalu.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, geng motor GBR dan XTC bentrok di Jalan Lingkar Selatan, Desa Babakan, Kecamatan Cisaat. Kemudian, dalam waktu satu kali 24 jam polisi berhasil mengamankan pelaku bentrokan tersebut, satu diantaranya ditetapkan sebagai pelaku yang berinisial LA alias B (19) warga Kampung Sukasari RT 3/8, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo mengungkapkan, hal tersebut dilakukan untuk menjamin kondusifitas wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

Sebagai sanksi sosial, 13 diantaranya diberikan hukuman membersihkan tugu adipura.

“Mereka (geng motor,red) kerap kali mencoret-coret fasilitas umum. Maka dari itu, kami berikan hukuman membersihkan tugu adipura Kota Sukabumi ini untuk menjaga kebersihan Kota,” ungkapnya.

Sedangkan untuk tersangka LA kami tetapkan Pasal 351 ayat (2) KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman kurungan lima tahun.

Selain itu, pihaknya juga melakukan tes urin dan 13 diantaranya positif menggunakan narkoba.

“Kami minta kepada geng motor jangan melakuakan aksi-aksi yang meresahkan, kami tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi,” singkatnya. (upi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *